Kekerasan fisik pada anak saat pendemi dapat terjadi di mana saja, tak terkecuali dalam lingkungan terdekat mereka, yaitu keluarga. Seperti kisah miris yang dialami oleh anak perempuan berinisial KS (8 tahun) di Tangerang.
Diketahui, KS menjadi korban kekerasan hingga meninggal oleh ibu kandungnya sendiri bernama LH (24 tahun). Pembunuhan bermula karena LH tidak sabar mengajari korban yang berusia 8 tahun atau duduk di bangku kelas 1 SD.
LH kemudian melakukan kekerasan fisik pada anak perempuan tersebut. Mulai dari tangan kosong hingga menggunakan sapu.
Setelah mendapatkan kekerasan fisik, bocah KS pun meninggal. Dalam rasa panik, tersangka IS dibantu oleh suaminya, IS (24 tahun) pun menguburkan jasad korban dengan pakaian lengkap.
Berkaca pada kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin. Selain itu, KPAI juga melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan pendampingan kasus dan memberi himbauan bagi para orangtua.
Berdasarkan press release yang diterima Popmama.com, berikut penyataan KPAI terkait kasus meninggalnya KS.
