Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga saat melihat anaknya merasa sakit dan takut setelah bermain di rumah tetangga. Ibu korban kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan apa yang telah terjadi pada anaknya.
Awalnya, pelaku membantah melakukan apa pun terhadap korban. Namun, ibu korban menceritakan kejadian tersebut kepada kerabatnya yang juga tetangga, yang kemudian mengonfrontasi pelaku dengan pertanyaan yang sama.
Pelaku akhirnya tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.
Kejadian asusila ini terjadi pada hari Selasa, (21/11/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika kedua korban, AQN dan FO, sedang bermain di rumah pelaku yang merupakan tetangga mereka. Pelaku mengajak kedua korban masuk ke kamarnya, dan di situlah dia melakukan perbuatan bejatnya.
Orangtua kedua korban tidak menerima tindakan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pesisir Utara. Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara segera mengambil tindakan cepat dengan menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Pesisir Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.