Dalam rangka mendukung proses pembelajaran selama sekolah dari rumah sesuai kebijakan pemerintah, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan akun pembelajaran dengan basis Belajar.id.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na`im berharap dengan adanya akun ini dapat mendukung proses pembelajaran selama pandemi Covid-19. Akun ini dapat digunakan oleh peserta didik SD, SMP, SMA. Untuk guru, kepala satuan pendidikan, dan operator juga dapat menggunakannya.
Akun pembelajaran ini dibuat dalam bentuk Akun Google yang akan mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum terkait akun pembelajaran Belajar.id.
