Untuk sekolah-sekolah yang sudah bisa memberlakukan KBM tatap muka, ada protokol kesehatan sebelum dan sesuadah KBM tatap muka yang ditetapkan oleh satuan pendidikan pada Covid-19.
Sebelum pembelajaran, protokol kesehatan yang harus dilakukan antara:
- Melakukan disinfeksi saran prasaran dan lingkungan satuan pendidikan.
- Memastikan kecukupan cairan sanitasi seperi disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS, dan cairan pembersih tangan.
- Memastikan ketersediaan masker, masker tembus pandang cadangan.
- Memastikan thermogun selalu siap.
- Melakukan pemantau kesehatan siswa, pengajar, dan pekerja lainnya di sekolah: suhu tubuh dan menanyakan adanya gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas.
Kemudian untuk protokol setelah KBM tatap muka juga dilakukan sebagai berikut:
- Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan.
- Memeriksa ketersediaan sisa cairan sanitasi seperti disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan.
- Memeriksa ketersediaan sisa masker, masker tembus pandang cadangan.
- Memastikan thermogun tetap tersedia.
- Melaporkan hasil pemantauan kesehatan para siswa, pengajar, dan pekerja di sekolah selama kegiatan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten.kota sesuai dengan kewenangannya.
Itu tadi informasi mengenai KBM tatap muka yang sudah bisa dilakukan pada daerah zona hijau atau kuning dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Jika sekolah tempat anak Mama masih menerapkan sekolah daring, jangan berkecil hati dan tetap semangat mendampingi anak untuk terus belajar meski dari rumah ya, Ma.