Ada beberapa nilai dan fungsi uang dalam kegiatan jual beli, diantaranya adalah sebagai alat tukar (medium of change). Dalam hal ini, orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang (barter), tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Uang juga memiliki nilai dan fungsi sebagai satuan hitung (unit of account). Hal ini dikarenakan uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan (alat penunjuk harga), menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
Selain itu, uang juga digunakan sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Seseorang dapat menyimpan uang untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.
Tak hanya itu, uang juga digunakan sebagai alat pemindah kekayaan. Apabila seseorang ingin pindah dari suatu tempat ke tempat lain, ia dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Ia dapat membeli tanah dan rumah di tempat baru menggunakan uang hasil penjualan rumah lama.
Selanjutnya, uang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi hanya dengan sistem barter, oleh karena itu, diperlukan uang sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang.
Nah, itulah pembahasan mengenai nilai dan fungsi uang dalam jual beli. Tidak hanya digunakan sebagai alat tukar menukar, tetapi masih banyak nilai dan fungsi uang yang lainnya, lho!