Seluruh anak berhak mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tanpa diskriminasi apa pun. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 31.
Sayangnya, di Indonesia sendiri hal tersebut belum diterapkan dengan benar. Masih banyak anak yang justru tidak mendapatkan akses pendidikan yang mumpuni.
Salah satunya terjadi di Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Beberapa anak difabel di sana kesulitan untuk mengakses pendidikan sekolah luar biasa (SLB).
Hal ini dikarenakan tidak adanya sekolah untuk anak difabel di wilayah tersebut.
Agar menambah kesadaran Mama terhadap hal ini, Popmama.com telah merangkum informasi mengenai anak-anak difabel yang susah akses pendidikan di Bandung Barat.
