Sejatinya, kasus penggelapan dana pendidikan sudah banyak terjadi di Indonesia. Namun, kini kasus SDN Pingku 03 semakin menuai sorotan karena disertai bukti lengkap dan barang bukti yang dikumpulkan orangtua murid.
Lebih tepatnya, kasus ini terungkap saat salah satu orangtua siswa SMP ingin membuka rekening di bank untuk keponakannya. Namun, pihak bank justru mengungkapkan kalau rekening tabungan sudah dimiliki sejak SD.
"Intinya saya punya pengalaman pribadi ya, punya pengalaman pribadi seperti ini sama. Dan sekarang terjadi kepada keponakan saya, yang namanya Alia Amanda. Dia mendapatkan bantuan PIP di SMP kelas 7. Nah, saya sama adik saya, sama Alia Amanda ini yang mendapatkan bantuan PIP, mengurusnya ke BRI yang ada di daerah BSD," cerita salah orangtua murid.
"Setelah kami sampai ke BSD, ke bank BRI ini, kata pihak banknya,'ibu memang buku tabungan yang lama kemana?' lalu saya jawab 'Lah, bu, kan saya baru bikin. Baru kali ini saya baru mau bikin' pihak bank menjawab 'Ya, ini ibu di sini sudah tertulis, nama Alia Amanda ini sudah mendapatkan bantuan PIP sejak tahun 2022'. Nah, di situ kan berarti dari SD dong dia mendapatkan bantuan PIP," lanjutnya.