Menjelang pergantian tahun ajaran baru pada Juli 2022 mendatang, pemerintah akan menetapkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib tersendiri untuk jenjang pendidikan. Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga menyebutkan pihaknya telah membuat 15 buku pelajaran Pancasila yang bisa digunakan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber terkait penambahan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di Indonesia.
