Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, thaharah bisa dilakukan untuk menyucikan diri dari najis dan hadas melalui wudhu, tayamum, dan mandi wajib. Berikut tata cara yang bisa anak ketahui:
Menurut syara', thaharah dengan berwudhu dimaksudkan untuk menghilangkan hadas kecil ketika akan salat. Sebagaimana yang diketahui, syarat sah menunaikan salat adalah melakukan wudhu. Thaharah wudhu dilakukan dengan membaca niat terlebih dahulu.
Adapun niatnya ialah:
Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah.
Lalu setelah membacakan niat, ajak anak untuk menyelesaikan fardu wudhu enam perkara selanjutnya yaitu membasuh seluruh muka, membasuh kedua tangan sampai siku-siku, mengusap sebagian rambut kepala, membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki, tertib yang artinya mendahulukan mana yang harus dahulu dan mengakhirkan yang harus diakhiri.
Thaharah tayamum biasanya digunakan untuk seseorang yang tak bisa melakukan wudhu atau mandi wajib, misalnya seperti tidak ada air atau sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berwudhu atau mandi wajib.
Syarat melakukan tayamum sendiri diantaranya menggunakan tanah yang suci tidak tercampur benda lain. Setelahnya memulai dengan niat sebagai berikut:
Nawaitut tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala.
Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah.
Setelah membaca niat, ajak anak melanjutkan tayamum dengan meletakkan dua belah tangan ke atas debu misalnya debu yang ada pada kaca atau tembok, lalu usapkan ke muka sebanyak dua kali.
Selanjutnya mengusap dua belah tangan hingga siku sebanyak dua kali lalu dilanjutkan memindahkan debu kepada anggota tubuh yang diusap. Perlu diperhatikan, maksud dari mengusap di sini berbeda dengan wudhu menggunakan air ya, Ma. Cukup dengan menyapukan saja sudah cukup kok.
Mandi menjadi syarat murni untuk bersuci. Meski terlihat bersih, namun bukan berarti setelah mandi kita sudah suci, Ma. Melakukan mandi wajib haruslah dibarengi dengan membaca niat untuk menyucikan diri dari hadas kecil maupun besar. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
Nawaitul ghusla liraf'il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah.
Menurut madzhab Syafi'i, ketika membaca niat harus dibarengi menyiram tubuh dengan air secara merata. Selanjutnya mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Sedangkan bagian tubuh tersebut harus dengan air mengalir, bukan diguyur ya, Ma.
Itu dia pengertian thaharah serta pembagian thaharah dan tata caranya yang bisa dijadikan pembelajaran bagi anak Mama. Sebab ini akan diperlukan sewaktu-waktu, terlebih ketika anak mama beranjak dewasa.
Semoga informasinya bermanfaat ya, Ma!