Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Freepik/javi_indy
Freepik/javi_indy

Intinya sih...

  • Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, asal dilakukan sebelum zuhur

  • Penggunaan siwak saat berpuasa memiliki hukum yang sama dengan sikat gigi

  • Bau mulut orang yang berpuasa diibaratkan bak wangi minyak kasturi di hari kiamat nanti

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Saat Ramadan tiba dan menjalankan puasa, tidak jarang banyak yang dilema untuk menyikat gigi atau tidak. Menjaga mulut tetap wangi seharian saat berpuasa tentu tidak mudah, karena produksi air liur yang berkurang akan membuat bau mulut.

Hukum sikat gigi saat puasa menjadi sesuatu yang belum banyak diketahui. Padahal, ini sangat penting diketahui agar tidak ada lagi kebingungan atau keraguan. Menjaga kebersihan mulut agar tidak bau mulut adalah kewajiban, karena kebersihan adalah sebagian dari iman.

Yuk, cari tahu lebih lanjut tentang bagaimana sebenarnya hukum menyikat gigi saat puasa bersama Popmama.com. Baca artikel ini sampai habis ya, Ma.

Sikat Gigi Tidak Membatalkan Puasa, Asal…

Unsplash/Roman Marchenko

Dikutip dari berbagai sumber, disebutkan menyikat gigi saat berpuasa hukumnya sama dengan bersiwak. Ada yang menyebutkan bahwa sikat gigi saat puasa bisa disebut makruh, dengan melihat waktu kapan menyikat gigi dilakukan.

Mulai dari subuh hingga sebelum zuhur, menyikat gigi saat puasa disebut tidak makruh. Namun, saat memasuki waktu zuhur hingga sebelum maghrib, hukumnya berubah menjadi makruh, yang artinya tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik tidak dilakukan.

Dalam hadits diriwayatkan Amir bin Rabi'ah RA pernah mengatakan, "Berkali-kali saya melihat Rasulullah SAW bersiwak (bersikat gigi) padahal beliau sedang berpuasa." (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Lalu, Bagaimana dengan Penggunaan Siwak?

Tokopedia.com

Siwak atau miswak adalah batang atau ranting dari pohon Arak (Salvadora) yang berfungsi untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi. Rasulullah SAW dikenal memiliki kebiasaan bersiwak untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mulut.

Penggunaan siwak saat berpuasa juga sama dengan hukum sikat gigi saat berpuasa. Mengutip dari NU Online, lebih lanjut dijelaskan bahwa Imam Nawawi dalam al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab menyebutkan:

"Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama."

Penting untuk diingat, saat menyikat gigi atau menggunakan siwak saat berpuasa tidak boleh ada sedikitpun yang masuk ke dalam tenggorokan. Baik pasta gigi, ataupun air yang digunakan untuk berkumur agar tidak menyebabkan puasa batal.

Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Freepik/8photo

Dikutip dari berbagai sumber, Allah SWT mengibaratkan bau mulut orang yang berpuasa bak wangi minyak kasturi di hari kiamat nanti. Namun, karena manusia terlahir sebagai makhluk sosial dan harus bersosialisasi dengan sesama termasuk saat puasa, maka Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk tetap bersiwak dan menjaga kebersihan mulut saat puasa.

Adapun waktu yang tepat untuk menyikat gigi saat puasa adalah sebelum subuh dan setelah adzan maghrib.

Solusi Agar Mulut Tetap Wangi Saat Berpuasa

freepik/8photo

Selain menggosok gigi dan bersiwak, ada berbagai macam cara yang bisa diupayakan untuk menjaga mulut tetap bersih dan wangi, yaitu:

  1. Minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka puasa
  2. Perbanyak konsumsi sayur dan buah
  3. Hindari konsumsi makanan yang memicu bau mulut saat sahur, seperti bawang putih, jengkol, dan bawang bombay
  4. Gosok gigi dan juga lidah, serta gunakan mouthwash jika dibutuhkan
  5. Kumur dengan air garam saat sahur dan berbuka puasa. Air garam bisa menjadi pembasmi bakteri alami yang mampu menyebabkan bau mulut.

Singkatnya, menggosok gigi saat puasa diperbolehkan selama tidak ada pasta gigi dan air yang masuk ke dalam tenggorokan. Meskipun, ada beberapa ulama yang memakruhkannya jika dilakukan setelah waktu zuhur. Semoga informasi di atas menjadi tambahan ilmu untuk kita semua ya, Ma.

FAQ Seputar Hukum Sikat Gigi saat Puasa

Apakah boleh sikat gigi saat puasa menurut Imam Syafi'i?

Menurut Imam Syafi'i, hukum gosok gigi (siwak) saat puasa adalah makruh (tidak berdosa namun lebih baik dihindari) jika dilakukan setelah waktu zuhur (matahari tergelincir), karena bau mulut orang puasa menjadi lebih harum di sisi Allah. Namun, hukumnya boleh (mubah) atau bahkan dianjurkan jika dilakukan sebelum zuhur atau jika sangat dibutuhkan untuk menghilangkan bau tak sedap saat berinteraksi, asalkan air atau pasta gigi tidak tertelan.

Bolehkah kumur-kumur saat puasa?

Hukum berkumur saat puasa adalah boleh, namun tidak boleh berlebihan (mubalaghah) karena dikhawatirkan air tertelan dan membatalkan puasa, terutama saat berwudu atau sikat gigi; jika tidak sengaja tertelan, puasanya tidak batal, tapi jika sengaja, puasanya batal. Untuk menjaga kehati-hatian, disarankan berkumur secukupnya dan membuang seluruh air, atau lakukan sebelum imsak jika menggunakan pasta gigi untuk menghindari kekhawatiran.

Apakah boleh menelan air liur saat Ramadan?

“Menelan air liur tidak membatalkan puasa.” (Sahih Al Bukhari Jilid 3 bab 25). Dari hadits tersebut, jelas sekali bahwa menelan air liur adalah salah satu hal yang tidak membatalkan puasa.

Editorial Team