Perintah salat lima waktu dalam Alquran banyak disebut. Selain QS. Al-Baqarah, Allah SWT menyebut tentang perintah salat dalam QS. Al-Israa ayat 78.
اقم ٱلصلوة لدلوك ٱلشمس الى غسق ٱليل وقرءان ٱلفجر ان قرءان ٱلفجر كان مشهودا
Artinya: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (malaikat).
Selain itu, ada pula perintah mendirikan salat lima waktu pada QS. Hud ayat 114.
واقم الصلوة طرفي النهار وزلفا من اليل ان الحسنت يذهبن السيات ذلك ذكرى للذكرين
Artinya:
Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).
Menurut tafsir Kementerian Agama (Kemenag) manusia diperintahkan untuk istikamah dalam melaksanakan ajaran agama dan memiliki pendirian teguh. Ayat ini diperintahkan melaksanakan salat serta beramal saleh, karena amaliah tersebut dapat menghapus dosa-dosa kecil.
Hal itu sebagaimana dalam firman-Nya:
Dan laksanakanlah salat dengan teratur dan benar sesuai dengan ketentuan agama, baik syarat, rukun, dan sunah-sunahnya pada kedua ujung siang, yakni pagi dan petang atau salat Subuh, Zuhur dan Asar dan pada bagian permulaan malam yaitu salat Magrib, Isya, dan salat sunah seperti tahajud dan witir.