Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi yang masih mewabah di Indonesia.
Nadiem menyebutkan, sekolah tatap muka bisa dimulai pada Januari 2021 dengan melakukan penyesuaian kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.
Pembukaan kembali sekolah tatap muka dilakukan karena adanya pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang menurut Nadiem memiliki dampak negatif terhadap siswa maupun orangtua, termasuk dampak psikososial.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," ujar Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Berikut ulasan Popmama.com selengkapnya.
