Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengizinkan kembalinya sekolah tatap muka pada Januari 2021, dengan memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Ia juga menyebut penentuan izin sekolah tatap muka tidak lagi berdasarkan zona risiko Covid-19.
Kebijakan ini mendapatkan perhatian dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang menyebut 83,68 persen sekolah belum siap melangsungkan pertemuan tatap muka.
Hal ini pun dikatakan berdasarkan hasil pengawasan KPAI sejak bulan Juni hingga November 2020.
Pengawasan yang dilakukan KPAI tersebut dilakukan di 49 sekolah di 21 kabupaten atau kota pada delapan provinsi Indonesia.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah menyiapkannya di bawah ini:
