Siapa yang masih bingung terkait siapa-siapa saja yang masih termasuk kategori anak? Nah, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk masih dalam kandungan.
Sementara remaja adalah seseorang yang berumur 10-18 tahun. Artinya, remaja masih termasuk bagian dari kategori anak. Nah, salah satu cobaan yang kerap dihadapi para orangtua di bulan Ramadan adalah mengajak anak saum.
Ada banyak faktor yang mengakibatkan kondisi tersebut. Mulai dari anak belum siap hingga adanya rasanya kekhawatiran dalam diri Mama dan Papa sebagai orangtua.
Dalam acara Media Briefing yang diadakan Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), dokter anak menyampaikan informasi penting yang perlu Mama tahu terkait puasa dan anak. Inilah ulasan Popmama.com mengenai serbai-serbi fakta tentang anak berpuasa, antara lain:
