Kasus pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya kembali terjadi. Kali ini datang dari dua orang ayah berbeda asal Palembang, yang tega melakukan tindak kekerasan seksual pada anaknya yang masih berusia 8 tahun.
Diungkapkan oleh Polda Sumatera Selatan, pelaku yakni Himawan (47) dan Syaiful Anwar (48) telah diamankan kepolisian atas dugaan pencabulan yang dilakukan pada anak mereka.
Himawan ditangkap kepolisian karena diduga mencabuli anak asuhnya yang berkebutuhan khusus, sementara Syaiful ditangkap oleh Polrestabes Palembang karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
Lantas, seperti apa motif di balik tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua orang ayah asal Palembang ini kepada anak-anaknya? Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya.
