Instagram.com/surabayapunyacerita
Selain daerah kekuasaan yang terlihat berbeda, adapun waktu pemerintahan kolonial Inggris dan Belanda juga berbeda, lho.
- Kolonial Inggris: 19 Oktober 1811
Masa pemerintahan Inggris melakukan penjajahan di Indonesia terbilang cukup singkat yaitu hanya selama 5 tahun dari 1811 sampai dengan 1816.
Tepat Pada 4 Agustus 1811, 60 kapal milik Inggris muncul pertama kali di pelabuhan Batavia, sebagai berdirinya pusat kekuatan Belanda.
Akhirnya, Batavia dan wilayah di sekitarnya berhasil jatuh ke tangan Inggris pada 26 Agustus 1811. Masuknya pasukan Inggris juga mendapat dukungan dari raja-raja di Jawa.
Salah satu raja yang mendukung kedatangan pasukan Inggris adalah Mangkunegara. Hal ini disebabkan ia kecewa terhadap pemerintahan Daendels.
Dalam waktu singkat, Inggris di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles berhasil menguasai seluruh kekuasaan Belanda di Indonesia yang ditandai dengan Perjanjian Tuntang.
Perjanjian Tuntang ini pun dilakukan pada tanggal 18 September 1811 yang berisikan, sebagai berikut:
- Pemerintah Belanda menyerahkan kekuasaan Indonesia ke tangan Inggris di Kalkuta, India.
- Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris.
- Orang Belanda dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
- Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.
- Raffles yang berhasil mengalihkan seluruh kekuasaan Belanda, memberikan kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk melakukan perdagangan bebas. Meskipun keberadaan kolonial Inggris tetap melakukan penindasan rakyat Indonesia.
Atas jasanya dalam merebut Nusantara dari pemerintahan Belanda, Raffles diberi hadiah oleh Gubernur Jenderal Lord Minto sebuah penghargaan dengan menjabat sebagai Letnan Gubernur Jawa. Lalu, ia tinggal dan memerintah dari Buitenzorg di wilayah Bogor.
Meskipun pusat kekuasaan Inggris berada di Calcuta, India, dalam pelaksanaannya Raffles berkuasa penuh di Indonesia. Pemerintah Raffles di Indonesia cenderung mendapat sambutan positif dari raja dan rakyat di Indonesia.
- Kolonial Belanda: 20 Maret 1602
Sebab khusus dari bangsa Belanda melakukan penjelajahan samudra, dikarenakan adanya larangan mengambil rempah-rempah di Lisabon oleh pemerintah Portugis karena Belanda ikut terlibat dalam perang 80 tahun.
Kondisi ini yang mengharuskan Belanda mencari sendiri sumber rempah-rempah di wilayah bagian Timur. Pada bulan April 1595, Belanda memulai pelayaran menuju Nusantara dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman.
Belanda harus menempuh rute melalui Samudra Hindia dan tepian barat pulau Sumatra hingga akhirnya sampai di Selat Sunda disebabkan pada saat itu Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan yang dikuasai oleh bangsa Portugis.
Awal mula bangsa Belanda datang ke Indonesia adalah untuk menjalankan misi perdagangan rempah-rempah. Namun, ketika masa itu pada tahun 1598 harga rempah-rempah di Eropa semakin tak terkendali.
Maka, Dewan Perwakilan Belanda atau Staten Generaal mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran membentuk sebuah kongsi dagang.
Mulai tahun 1602, Belanda secara perlahan-lahan menguasai wilayah Indonesia, mendirikan kongsi dagang bernama Perusahaan Hindia Timur atau Vereenidge Oost-Indische Compagnie disingkat VOC.
Perusahaan ini bertujuan agar tidak terjadi persaingan sesama pedagang Belanda, di sisi lain juga terdapat tujuan yang menjadi maksud Belanda mendirikan kongsi dagang yaitu, untuk mengumpulkan modal yang besar guna bersaing dengan kongsi dagang lainnya.
Namun, pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran akibat kerugian dan utang yang dimilikinya berjumlah sangat besar.
Akhirnya, VOC telah dibubarkan pada 1799, sehingga tanggung jawab VOC diambil alihkan ke tangan Kerajaan Belanda dan kemudian terbentuklah pemerintahan Hindia Belanda (Nederlands Indie).
Adapun maksud dari pengambilan kekuasaan ini agar wilayah Indonesia tetap berada dalam pengendalian Belanda.
Kemudian, Raja Louis Napoleon Bonaperte, sebagai penanggung jawab atas wilayah Kerajaan Belanda, menunjuk Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia.