Masih menyebarluasnya virus corona di Indonesia membuat timbulnya berbagai dampak negatif terutama pada bidang ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja, terhambatnya usaha serta pendidikan bagi anak-anak.
Dari dampak yang disebutkan, kaum perempuan dan anak-anak dikatakan sebagai kelompok rentan yang merasakan dampak tersebut.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI melakukan upaya pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak pandemi di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dalam acara Penyerahan Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak sebagai Sinergi antara Kemen PPPA dan Komisi VIII DPR RI pada (12/08), Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen PPPA, Sri Prihantini Wijayanti berharap bantuan yang diberikan kepada prempuan dan anak-anak di Serang, Banten dapat meringankan beban dan menghidupkan semangat mereka yang terdampak untuk bangkit dari situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
