Tahun ajaran baru akan segera tiba. Tentu, hal ini membuat orangtua mixed feeling karena akan mengantarkan anaknya menuju jenjang pendidikan baru. Penerbitan aturan baru pun dilakukan oleh Kemendikbud terkait usia minimal masuk Sekolah Dasar.
Kabar ini tentu wajib diketahui oleh seluruh orangtua dan wali murid yang akan mendaftarkan putra-putrinya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Penerbitan aturan baru yang berlaku pun disebut akan menjawab kegalauan para orangtua yang memiliki usia belum mencapai 7 tahun pada PPDB yang akan datang.
Usia minimal dan maksimal untuk mengikuti PPDB diterapkan untuk melihat kesiapan belajar dari masing-masing anak.
Popmama.com telah merangkum beberapa fakta menarik perihal usia minimal masuk SD berubah, kini bukan 7 tahun lagi. Selengkapnya, baca di artikel berikut ini.
