Bagaimana Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia dan Contohnya?

group-image

Bagaimana Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia dan Contohnya? Udah tau persoalan ini belum Ma, Pa? Gimana sih kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam sistem norma yang berlaku di Indonesia. Ini merupakan bentuk sistem hukum di Indonesia dalam membantuk struktur dan sistem norma. Yuk simak!

Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia

Konvensi ketatanegaraan yang kedudukan hukumnya justru lebih kuat dibandingkan dengan rumusan pasal. Ini dia bagaimana kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam sistem norma yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia dan Contohnya? Konvensi ketatanegaraan adalah perjanjian internasional yang diadopsi oleh negara-negara sebagai landasan bagi interaksi dan hubungan internasional. Di Indonesia, konvensi ketatanegaraan memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang, sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945.

Artinya, setiap ketentuan dalam konvensi yang telah diratifikasi oleh Indonesia memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijadikan acuan dalam peradilan.

Peran konvensi ketatanegaraan juga tercermin dalam prinsip-prinsip hukum nasional. Konvensi yang telah diratifikasi dan diinternalisasi menjadi bagian integral dari hukum nasional, memberikan dasar hukum bagi pengembangan regulasi lebih lanjut dan pembentukan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, konvensi ketatanegaraan bukan hanya instrumen hukum internasional semata, tetapi juga merupakan instrumen yang secara aktif membentuk norma dan kebijakan di tingkat nasional.

Konvensi ini bukan hanya menjadi acuan dalam hubungan internasional, tetapi juga menjadi sumber hukum yang memberikan landasan kuat bagi pembentukan undang-undang dan kebijakan di tingkat nasional.

Sebagai negara yang berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, Indonesia harus terus memahami dan menghormati konvensi ketatanegaraan sebagai instrumen hukum yang memberikan panduan dan arah bagi perkembangan sistem norma di tanah air.

Dengan demikian, peran konvensi ketatanegaraan menjadi sentral dalam membentuk karakter hukum Indonesia dalam lingkup nasional dan internasional.

Contoh Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan

Berikut beberapa contoh dari kedudukan konvensi ketatanegaraan. Yuk simak lagi Ma, Pa!

  • Melakukan Upacara Bendera setiap tanggal 17 Agustus. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia setiap tahunnya. Selain itu, juga menghormati para pahlawan yang berjuang dalam meraih kemerdekaan.
  • Pelaksanaan pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus dalam rangka menyambut kemerdekaan. Isi dari pidato yang dibacakan umumnya berupa hal-hal yang telah dan akan dilaksanakan.
  • Meletakkan foto Presiden dan Wakil Presiden serta lambang negara di Kantor Pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menghormati lambang negara Indonesia
  • Pemberian grasi, emnesti, abolisi, atau rehabilitasi pada para terpidana terpilih oleh presiden. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tujuan hukum dan keadilan.
  • Proses pemilihan menteri dan jabatan khusus tertentu yang dilakukan oleh presiden. Penunjukan tersebut merupakan hak presiden, yang menjadikan menteri sebagai pembantu dalam menjalankan tugas negara.
  • Proses pengambilan keputusan oleh MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat. Keputusan yang diambil biasanya berkaitan dengan undang-undang dan penetapan Garis-garis Besar Haluan Negara.
  • Program 100 hari kerja yang menjadi tuntutan publik terhadap pemerintahan yang berjalan. Hal ini menjadi wujud pertanggung jawaban dari kinerja yang telah dilakukan kepada rakyat.
  • Penentuan menteri non departemen. Fungsinya adalah untuk melaksanakan tugas dalam bentuk dukungan terhadap kementrian di bidang pemerintahan.
  • Penjelasan RAPBN oleh presiden kepada DPR. Tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan sehingga dapat disahkan.

 

Itu lah informasi mengenai Bagaimana Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia dan Contohnya? Semoga bermanfaat ya Ma, Pa!

 

 

Baca juga: