Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia Merdeka. Sidang BPUPKI pertama berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Nah, dalam proses penyusunan rumus negara ini, tentunya gak mungkin disusun sendiri. Kali ini aku sudah rangkum ulasan selengkapnya mengenai Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya di bawah ini mengenai Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

1. Muhammad Yamin

Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada sidang hari pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Saat itu, Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka

Secara lisan

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Secara Tertulis

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia.
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Soepomo

Soepomo mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada tanggal 31 Mei 1945. Ia mengatakan, negara yang dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan yang berdasarkan hal-hal berikut:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Soekarno

Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia melalui pidato pada tanggal 1 Juni 1945. Rumusan dasar negara Soekarno adalah sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Rumusan Tri Sila Soekarno:

  1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan dari kebangsaan (Nasionalisme) dan peri kemanusiaan (Internasionalisme).
  2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (Demokrasi) dengan kesejahteraan sosial.
  3. Ketuhanan.

Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Semoga bermanfaat

Baca juga:

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia Merdeka. Sidang....

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI mengadakan sidang pertama untuk membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia Merdeka. Sidang BPUPKI pertama berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Nah, dalam proses penyusunan rumus negara ini, tentunya gak mungkin disusun sendiri. Kali ini aku sudah rangkum ulasan selengkapnya mengenai Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya di bawah ini mengenai Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

1. Muhammad Yamin

Muhammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada sidang hari pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Saat itu, Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka

Secara lisan

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Secara Tertulis

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia.
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Soepomo

Soepomo mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada tanggal 31 Mei 1945. Ia mengatakan, negara yang dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan yang berdasarkan hal-hal berikut:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

3. Soekarno

Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia melalui pidato pada tanggal 1 Juni 1945. Rumusan dasar negara Soekarno adalah sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Rumusan Tri Sila Soekarno:

  1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan dari kebangsaan (Nasionalisme) dan peri kemanusiaan (Internasionalisme).
  2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (Demokrasi) dengan kesejahteraan sosial.
  3. Ketuhanan.

Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Semoga bermanfaat

Baca juga:

Terima kasih infonya