Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

Selamat sore Mama dan Papa semuanya. Kali ini, aku mau sharing mengenai Apa Itu Komcad dan Tugasnya. Mama dan Papa ada yang udah tau sebelumnya?

Karena jujur aja, aku tuh awalnya juga nggak tau apa itu Komcad, terus tugas-tugasnya apa. Makanya aku pengen banget sharing mengenai hal ini di Popmama Community. Simak selengkapnya yuk!

 

 

1. Apa itu Komcad dan Tugasnya?

Berdasarkan informasi dari YouTube Sekretariat Presiden, pada 7 Oktober 2021 lalu, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Komponen Cadangan 2021. Dimana pada waktu itu ditetapkan 3.103 anggota Komcad atau Komando Cadangan yang terdiri dari:

  • 500 orang di Rindam Jaya
  • 500 orang di Rindam III Siliwangi
  • 500 orang di Rindam IV Diponegoro
  • 500 orang di Rindam V Brawijaya
  • 499 orang di Rindam XII Tanjungpura
  • 604 orang di Universitas Pertahanan

Nah kalo merujuk pada UU No. 23 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).

Jadi Komcad ini terbagi jadi 4 bagian, diantaranya yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.

Mereka semua dipersiapkan agar nantinya bisa dimanfaatkan ketika negara berada dalam kondisi darurat. Seperti adanya ancaman perang atau bencana alam. Dimana mobilisasi Komcad ini bisa dilakukan oleh Presiden RI, atas persetujuan DPR RI Ma.

2. Hak dan kewajiban Komcad

Mengenai hak dan kewajiban Komcad ini, tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2019.

Berikut hak Komcad:

  • Uang saku selama menjalani pelatihan
  • Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
  • Perawatan kesehatan pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
  • Penghargaan

Berikut kewajiban Komcad:

Komcad harus siaga dan selalu siap apabila ada panggilan dari negara. Nah kalo melanggar, anggota Komcad bisa dikenakan sanksi pidana paling lama 2 hingga 4 tahun penjara Ma.

3. Syarat menjadi Komcad

Menjadi seorang Komcad tentu nggak bisa sembarang. Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan mulai dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, kemudian penetapan.

Semua ini tercantum dalam Permenhan No. 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.

Nah kalo tertarik, berikut aku kasih tau mengenai syarat menjadi seorang Komcad. Catat ya!

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer
  4. Sehat jasmani, rohani, dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Calon Komponen Cadangan harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.

4. Bagaimana cara daftar menjadi Komcad?

Terkait surat lamaran dan dokumen lainnya, bisa didownload melalui website komcad.kemhan.go.id ya.

Nah kalo kamu merasa sudah memenuhi persyaratan tersebut, proses perekrutan bisa dilakukan melalui aplikasi Komcad App atau melalui Whatsapp di nomor 08990170845.

Selain itu, bisa juga datang langsung ke empat markas komando daerah militer (kodam) diantaranya Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).

Nah itu tadi informasi mengenai Apa Itu Komcad dan Tugasnya. Semoga bisa bermanfaat ya Ma!