Mama sudah tahu Apa Saja Tugas dan Gaji Basarnas? Nah, kebetulan pada kesempatan ini aku mau membahasnya. Badan Nasional Pencarian Pertolongan, atau yang dikenal sebagai Basarnas mempunyai tugas dan fungsi yang terdefinisi dengan jelas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2016, Basarnas bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Walaupun berada di bawah kekuasaan Presiden, pegawai Basarnas tetap termasuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apa Saja Tugas dan Gaji Basarnas?
Tugas Basarnas
Gaji Basarnas
Gaji pegawai Basarnas disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja, mengikuti skema yang sama dengan gaji pokok PNS. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019, berikut rincian gaji Basarnas untuk beberapa golongan:
1. Gaji Golongan I (Lulusan SD hingga SMP):
2. Gaji Golongan II (Lulusan SMA dan D-III):
3. Gaji Golongan III (Lulusan S1 hingga S3):
4. Gaji Golongan IV:
Nah, itulah pembahasan tentang Apa Saja Tugas dan Gaji Basarnas. Sudah cukup lengkap belum informasinya?
Baca juga :