Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024

group-image

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan tahun 2024. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BPNT akan diberikan pada bulan Januari hingga Juni untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras setiap bulannya. Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024!

Cara Mendapatkan BPNT 2024

Jika ingin terdaftar sebagai KPM untuk menerima bansos BPNT, kamu perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore
  • Setelah terunduh, buka aplikasi kemudian pilih buat akun atau user ID
  • Isi data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi
  • Akun kemudian akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos
  • Login
  • Klik "Tambah Usulan"
  • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako
  • Isi semua data yang diminta oleh laman

Sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di dinas pencatatan sipil Jika sudah dicocokkan, maka data calon penerima akan disesuaikan untuk mendapat bantuan BPNT dari pemerintah.
 

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024. Bansos BPNT ditujukan kepada keluarga yang termasuk dalam kondisi sosial ekonomi 25% terendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, sebelum menerima bantuan masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan untuk menerima bantuan. Berikut ini rincian syarat penerima BPNT 2024:

  • Berasal dari keluarga tidak mampu
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
  • Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu
  • Memiliki NIK dan KK yang valid terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)


Itu lah informasi mengenai Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024. Semoga bermanfaat ya!

 

Baca juga:

Komentar
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan tahun 2024. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BPNT akan....

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan tahun 2024. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BPNT akan diberikan pada bulan Januari hingga Juni untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras setiap bulannya. Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024!

Cara Mendapatkan BPNT 2024

Jika ingin terdaftar sebagai KPM untuk menerima bansos BPNT, kamu perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore
  • Setelah terunduh, buka aplikasi kemudian pilih buat akun atau user ID
  • Isi data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi
  • Akun kemudian akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos
  • Login
  • Klik "Tambah Usulan"
  • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako
  • Isi semua data yang diminta oleh laman

Sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data di dinas pencatatan sipil Jika sudah dicocokkan, maka data calon penerima akan disesuaikan untuk mendapat bantuan BPNT dari pemerintah.
 

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024. Bansos BPNT ditujukan kepada keluarga yang termasuk dalam kondisi sosial ekonomi 25% terendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, sebelum menerima bantuan masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan untuk menerima bantuan. Berikut ini rincian syarat penerima BPNT 2024:

  • Berasal dari keluarga tidak mampu
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan
  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
  • Terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Bukan pendamping sosial dalam program-program tertentu
  • Memiliki NIK dan KK yang valid terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)


Itu lah informasi mengenai Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima BPNT 2024. Semoga bermanfaat ya!

 

Baca juga:

terimakasi sdh berbagi info, sangat bermanfaat