Bolehkah Menahan Kentut saat Shalat

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya. Dalam hal ini apakah boleh menahan kentut saat shalat?

Di kutip dari NU, sebenarnya tidak ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persoalan menahan kentut, akan tetapi yang ditemukan adalah hadits tentang menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing, dan buang air saat shalat.

"Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat yang sedang ia menahan air kencing dan air besar." (HR Muslim)

Hadits tersebut, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi hukumnya makruh bagi orang yang shalat ketika makanan telah disuguhkan dan ingin memakannya. Sama halnya dengan makanan, menahan kencing dan air besar juga hukumnya makruh, makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Penjelasan tersebut menjadi pegangan saat ada seseorang yang menahan kentut ketika sedang mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi makruh.

Komentar
Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya.....

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya. Dalam hal ini apakah boleh menahan kentut saat shalat?

Di kutip dari NU, sebenarnya tidak ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persoalan menahan kentut, akan tetapi yang ditemukan adalah hadits tentang menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing, dan buang air saat shalat.

"Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat yang sedang ia menahan air kencing dan air besar." (HR Muslim)

Hadits tersebut, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi hukumnya makruh bagi orang yang shalat ketika makanan telah disuguhkan dan ingin memakannya. Sama halnya dengan makanan, menahan kencing dan air besar juga hukumnya makruh, makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Penjelasan tersebut menjadi pegangan saat ada seseorang yang menahan kentut ketika sedang mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi makruh.

makasih ya Ma infonya, kadang tetep aku lanjut soalnya

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya.....

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya. Dalam hal ini apakah boleh menahan kentut saat shalat?

Di kutip dari NU, sebenarnya tidak ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persoalan menahan kentut, akan tetapi yang ditemukan adalah hadits tentang menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing, dan buang air saat shalat.

"Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat yang sedang ia menahan air kencing dan air besar." (HR Muslim)

Hadits tersebut, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi hukumnya makruh bagi orang yang shalat ketika makanan telah disuguhkan dan ingin memakannya. Sama halnya dengan makanan, menahan kencing dan air besar juga hukumnya makruh, makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Penjelasan tersebut menjadi pegangan saat ada seseorang yang menahan kentut ketika sedang mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi makruh.

kadang abis wudu tuh suka berasa Ma, apalagi kalo airnya dingin hehe

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya.....

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya. Dalam hal ini apakah boleh menahan kentut saat shalat?

Di kutip dari NU, sebenarnya tidak ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persoalan menahan kentut, akan tetapi yang ditemukan adalah hadits tentang menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing, dan buang air saat shalat.

"Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat yang sedang ia menahan air kencing dan air besar." (HR Muslim)

Hadits tersebut, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi hukumnya makruh bagi orang yang shalat ketika makanan telah disuguhkan dan ingin memakannya. Sama halnya dengan makanan, menahan kencing dan air besar juga hukumnya makruh, makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Penjelasan tersebut menjadi pegangan saat ada seseorang yang menahan kentut ketika sedang mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi makruh.

aku suka nahan kentut tapi tetep lanjutin shalat

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya.....

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya. Dalam hal ini apakah boleh menahan kentut saat shalat?

Di kutip dari NU, sebenarnya tidak ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persoalan menahan kentut, akan tetapi yang ditemukan adalah hadits tentang menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing, dan buang air saat shalat.

"Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat yang sedang ia menahan air kencing dan air besar." (HR Muslim)

Hadits tersebut, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi hukumnya makruh bagi orang yang shalat ketika makanan telah disuguhkan dan ingin memakannya. Sama halnya dengan makanan, menahan kencing dan air besar juga hukumnya makruh, makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Penjelasan tersebut menjadi pegangan saat ada seseorang yang menahan kentut ketika sedang mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi makruh.

aku sering kaya gini, kadang aku ulang lagi shalatnya kadang engga hehehhe

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya.....

Terkadang saat shalat kita merasa seperti ingin buang angin atau kentut, tetapi bisanya kita lebih memilih untuk menahannya dibanding mengeluarkannya. Dalam hal ini apakah boleh menahan kentut saat shalat?

Di kutip dari NU, sebenarnya tidak ada hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang persoalan menahan kentut, akan tetapi yang ditemukan adalah hadits tentang menahan keinginan untuk makan ketika makanan telah disuguhkan, menahan kencing, dan buang air saat shalat.

"Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat yang sedang ia menahan air kencing dan air besar." (HR Muslim)

Hadits tersebut, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi hukumnya makruh bagi orang yang shalat ketika makanan telah disuguhkan dan ingin memakannya. Sama halnya dengan makanan, menahan kencing dan air besar juga hukumnya makruh, makruh artinya boleh dikerjakan tetapi lebih baik ditinggalkan.

Penjelasan tersebut menjadi pegangan saat ada seseorang yang menahan kentut ketika sedang mengerjakan shalat, maka shalatnya menjadi makruh.

aku sering banget kaya gini, tapi tetep ku lanjut shalatnya