Bolehkah Salat Sambil Duduk?

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah tiang agama. Namun, dibeberapa kasus dan kondisi membuat seseorang tidak bisa melakukan salat sambil berdiri.

  • Hukum salat duduk dalam Islam

Hukum salat dengan posisi duduk diizinkan bagi mereka yang dalam keadaan tidak memungkinkan untuk berdiri tegak. Salat duduk dianggap sah seperti salat dalam keadaan normal yakni berdiri.

Mengingat salat adalah hal wajib yang dilakukan selama kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu sebagaimana mestinya salat dilakukan, bukan berarti bisa meninggalkan salat.

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya karena sakit atau usia sudah tua, maka sunnah baginya untuk salat dengan cara duduk ditanah atau kursi.

  • Terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2:238 :

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ رواه البخاري

Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, “Saya menderita penyakit wasir dan aku bertanya kepada Nabi SAW mengenai salat. Lalu, ia berkata : “Salat lah dengan posisi berdiri, jika tidak mampu maka salat lah dengan posisi duduk, dan jika tidak mampu, maka salatlah dengan keadaan berbaring di sisimu” (HR Al- Bukhaari, 1066)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata :

“Para ulama sepakat jika seseorang tidak dapat salat dengan keadaan berdiri, maka ia boleh salat dengan duduk” Al-Mughini, 1/443.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan pahala bagi orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk salat berdiri namun ia tetap berusaha melaksanakan ibadah salat. Orang tersebut yang berusaha tetap berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang salat nya berdiri. 

Komentar
Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah....

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah tiang agama. Namun, dibeberapa kasus dan kondisi membuat seseorang tidak bisa melakukan salat sambil berdiri.

  • Hukum salat duduk dalam Islam

Hukum salat dengan posisi duduk diizinkan bagi mereka yang dalam keadaan tidak memungkinkan untuk berdiri tegak. Salat duduk dianggap sah seperti salat dalam keadaan normal yakni berdiri.

Mengingat salat adalah hal wajib yang dilakukan selama kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu sebagaimana mestinya salat dilakukan, bukan berarti bisa meninggalkan salat.

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya karena sakit atau usia sudah tua, maka sunnah baginya untuk salat dengan cara duduk ditanah atau kursi.

  • Terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2:238 :

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ رواه البخاري

Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, “Saya menderita penyakit wasir dan aku bertanya kepada Nabi SAW mengenai salat. Lalu, ia berkata : “Salat lah dengan posisi berdiri, jika tidak mampu maka salat lah dengan posisi duduk, dan jika tidak mampu, maka salatlah dengan keadaan berbaring di sisimu” (HR Al- Bukhaari, 1066)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata :

“Para ulama sepakat jika seseorang tidak dapat salat dengan keadaan berdiri, maka ia boleh salat dengan duduk” Al-Mughini, 1/443.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan pahala bagi orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk salat berdiri namun ia tetap berusaha melaksanakan ibadah salat. Orang tersebut yang berusaha tetap berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang salat nya berdiri. 

Makasih sudah share

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah....

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah tiang agama. Namun, dibeberapa kasus dan kondisi membuat seseorang tidak bisa melakukan salat sambil berdiri.

  • Hukum salat duduk dalam Islam

Hukum salat dengan posisi duduk diizinkan bagi mereka yang dalam keadaan tidak memungkinkan untuk berdiri tegak. Salat duduk dianggap sah seperti salat dalam keadaan normal yakni berdiri.

Mengingat salat adalah hal wajib yang dilakukan selama kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu sebagaimana mestinya salat dilakukan, bukan berarti bisa meninggalkan salat.

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya karena sakit atau usia sudah tua, maka sunnah baginya untuk salat dengan cara duduk ditanah atau kursi.

  • Terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2:238 :

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ رواه البخاري

Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, “Saya menderita penyakit wasir dan aku bertanya kepada Nabi SAW mengenai salat. Lalu, ia berkata : “Salat lah dengan posisi berdiri, jika tidak mampu maka salat lah dengan posisi duduk, dan jika tidak mampu, maka salatlah dengan keadaan berbaring di sisimu” (HR Al- Bukhaari, 1066)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata :

“Para ulama sepakat jika seseorang tidak dapat salat dengan keadaan berdiri, maka ia boleh salat dengan duduk” Al-Mughini, 1/443.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan pahala bagi orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk salat berdiri namun ia tetap berusaha melaksanakan ibadah salat. Orang tersebut yang berusaha tetap berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang salat nya berdiri. 

Nenek saya jg salat nya sambil duduk

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah....

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah tiang agama. Namun, dibeberapa kasus dan kondisi membuat seseorang tidak bisa melakukan salat sambil berdiri.

  • Hukum salat duduk dalam Islam

Hukum salat dengan posisi duduk diizinkan bagi mereka yang dalam keadaan tidak memungkinkan untuk berdiri tegak. Salat duduk dianggap sah seperti salat dalam keadaan normal yakni berdiri.

Mengingat salat adalah hal wajib yang dilakukan selama kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu sebagaimana mestinya salat dilakukan, bukan berarti bisa meninggalkan salat.

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya karena sakit atau usia sudah tua, maka sunnah baginya untuk salat dengan cara duduk ditanah atau kursi.

  • Terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2:238 :

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ رواه البخاري

Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, “Saya menderita penyakit wasir dan aku bertanya kepada Nabi SAW mengenai salat. Lalu, ia berkata : “Salat lah dengan posisi berdiri, jika tidak mampu maka salat lah dengan posisi duduk, dan jika tidak mampu, maka salatlah dengan keadaan berbaring di sisimu” (HR Al- Bukhaari, 1066)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata :

“Para ulama sepakat jika seseorang tidak dapat salat dengan keadaan berdiri, maka ia boleh salat dengan duduk” Al-Mughini, 1/443.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan pahala bagi orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk salat berdiri namun ia tetap berusaha melaksanakan ibadah salat. Orang tersebut yang berusaha tetap berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang salat nya berdiri. 

makasih mama udah infoin

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah....

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah tiang agama. Namun, dibeberapa kasus dan kondisi membuat seseorang tidak bisa melakukan salat sambil berdiri.

  • Hukum salat duduk dalam Islam

Hukum salat dengan posisi duduk diizinkan bagi mereka yang dalam keadaan tidak memungkinkan untuk berdiri tegak. Salat duduk dianggap sah seperti salat dalam keadaan normal yakni berdiri.

Mengingat salat adalah hal wajib yang dilakukan selama kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu sebagaimana mestinya salat dilakukan, bukan berarti bisa meninggalkan salat.

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya karena sakit atau usia sudah tua, maka sunnah baginya untuk salat dengan cara duduk ditanah atau kursi.

  • Terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2:238 :

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ رواه البخاري

Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, “Saya menderita penyakit wasir dan aku bertanya kepada Nabi SAW mengenai salat. Lalu, ia berkata : “Salat lah dengan posisi berdiri, jika tidak mampu maka salat lah dengan posisi duduk, dan jika tidak mampu, maka salatlah dengan keadaan berbaring di sisimu” (HR Al- Bukhaari, 1066)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata :

“Para ulama sepakat jika seseorang tidak dapat salat dengan keadaan berdiri, maka ia boleh salat dengan duduk” Al-Mughini, 1/443.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan pahala bagi orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk salat berdiri namun ia tetap berusaha melaksanakan ibadah salat. Orang tersebut yang berusaha tetap berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang salat nya berdiri. 

thankyou ma udah kasi tau informasinya

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah....

Halo semuanya! Kali ini aku akan membahas topik tentang Bolehkah Salat Sambil Duduk. Seperti yang umat muslim ketahui, salat adalah tiang agama. Namun, dibeberapa kasus dan kondisi membuat seseorang tidak bisa melakukan salat sambil berdiri.

  • Hukum salat duduk dalam Islam

Hukum salat dengan posisi duduk diizinkan bagi mereka yang dalam keadaan tidak memungkinkan untuk berdiri tegak. Salat duduk dianggap sah seperti salat dalam keadaan normal yakni berdiri.

Mengingat salat adalah hal wajib yang dilakukan selama kesadaran masih sehat, maka seseorang yang tidak mampu sebagaimana mestinya salat dilakukan, bukan berarti bisa meninggalkan salat.

Barang siapa yang tidak mampu melakukannya karena sakit atau usia sudah tua, maka sunnah baginya untuk salat dengan cara duduk ditanah atau kursi.

  • Terkandung dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 2:238 :

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ رواه البخاري

Diriwayatkan dari Ibnu Buraidah, dari Imran bin Hushain RA, “Saya menderita penyakit wasir dan aku bertanya kepada Nabi SAW mengenai salat. Lalu, ia berkata : “Salat lah dengan posisi berdiri, jika tidak mampu maka salat lah dengan posisi duduk, dan jika tidak mampu, maka salatlah dengan keadaan berbaring di sisimu” (HR Al- Bukhaari, 1066)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata :

“Para ulama sepakat jika seseorang tidak dapat salat dengan keadaan berdiri, maka ia boleh salat dengan duduk” Al-Mughini, 1/443.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menjelaskan pahala bagi orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk salat berdiri namun ia tetap berusaha melaksanakan ibadah salat. Orang tersebut yang berusaha tetap berdiri akan mendapatkan pahala dua kali dari orang sehat yang salat nya berdiri. 

nakasih mama infonya