Bolehkah Shalat Subuh Jam 7 Pagi?

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.

Lain halnya apabila seseorang telah terbangun di waktu shalat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya.

Komentar
Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan....

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.

Lain halnya apabila seseorang telah terbangun di waktu shalat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya.

makasih mama infonya... 

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan....

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.

Lain halnya apabila seseorang telah terbangun di waktu shalat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya.

sebisa mungkin jangan sampai kesingan sih ma..

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan....

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.

Lain halnya apabila seseorang telah terbangun di waktu shalat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya.

makasih mama sudah share infonya 

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan....

Bagi orang yang tertidur, atau tidak bangun di waktu subuh hingga matahari terbit, maka ketika bangun ia harus segera melaksanakan shalat subuh. Dalam hal ini, ia tidak berdosa. Sebab, keterlambatannya untuk melaksanakan shalat bahkan hingga keluar waktunya bukan karena unsur kesengajaan.

Lain halnya apabila seseorang telah terbangun di waktu shalat subuh. Hanya saja, karena rasa malas dan terasa berat, ia tidur kembali sampai matahari terbit. Jadi, ada unsur kesengajaan. Sebagian besar para ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban untuk mengqadha shalatnya. Hendaklah dirinya segera melaksanakan shalat ketika bangun. Di samping itu, ia harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan shalat tatkala telah tiba waktunya.

pastinya niatnya berbeda kan ya ma?