Mungkin dari beberapa Mama masih bingung dan bertanya, sebenarnya boleH engga si zakat mal berupa sembako?
Para ulama menegaskan bahwa zakat harus dikeluarkan dalam bentuk uang bukan dalam bentuk sembako. Karena sifat dari zakat itu sendiri seharusnya tamlik yaitu menyerahkan barang untuk menjadi hak milik orang lain.