Bolehkah Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan?

Di kutip dari NU, ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja sekalipun saat bulan Ramadhan karena tidak adanya larangan ziarah kubur saat bulan Ramadhan maupun di Hari Raya.

Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dakan hal penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan, 

"Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubut dan tidak ada pembatasan beberapa kali ziarah."

Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

"Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jumat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya." (HR Hakim)

Komentar
Di kutip dari NU, ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja sekalipun saat bulan Ramadhan karena tidak adanya larangan ziarah kubur....

Di kutip dari NU, ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja sekalipun saat bulan Ramadhan karena tidak adanya larangan ziarah kubur saat bulan Ramadhan maupun di Hari Raya.

Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dakan hal penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan, 

"Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubut dan tidak ada pembatasan beberapa kali ziarah."

Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

"Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jumat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya." (HR Hakim)

berarti yang paling baik jika ziarah di hari jumat?

Di kutip dari NU, ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja sekalipun saat bulan Ramadhan karena tidak adanya larangan ziarah kubur....

Di kutip dari NU, ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja sekalipun saat bulan Ramadhan karena tidak adanya larangan ziarah kubur saat bulan Ramadhan maupun di Hari Raya.

Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dakan hal penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan, 

"Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubut dan tidak ada pembatasan beberapa kali ziarah."

Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

"Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jumat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya." (HR Hakim)

tidak ada larangan ya berarti dan bebas kapan aja buat ziarah