Hai, Ma! Sekarang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa secara online melalui ATM lho! Yuk kita simak cara membayar PBB melalui ATM BCA, BRI, dan Mandiri!
ATM BCA
Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Pembayaran”
Kemudian pilih menu “MPN/Pajak”
Pilih “PBB”
Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
Masukan nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
Periksa kembali NOP dan Nomor Tahun Pajak, kemudian konfirmasi pembayaran kamu dengan mengklik tombol “YA”
Struk bukti pembayaran akan keluar setelah transaksi berhasil dilakukan.
ATM BRI
Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Transaksi Lainnya”
Kemudian pilih menu “PBB”
Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
Masukan juga tahun pembayaran pajak
Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi “Bayar”
Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran kamu.
ATM Mandiri
Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Bayar/Beli”
Kemudian klik menu “Lainnya”
Setelah itu pilih menu “Penerimaan Negara”
Pilih menu “PBB”
Setelah itu masukan kode instansi atau perusahaan
Kemudian masukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang berjumlah 18 digit
Kemudian masukan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
Kemudian akan muncul layar konfirmasi, periksa kembali data yang sudah kamu masukan jika sudah sesuai pilih opsi “Benar”
Setelah transaksi berhasil mesin akan mencetak struk pembayaran untuk disimpan.