- Beranda
- Semua Grup
- Life
- Random Chat
- Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta
Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta
Ma, hari ini aku akan memberikan Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta. Almas Tsaqibbirru sendiri adalah seorang mahasiswa yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks hukum dan politik Indonesia. Untuk mengenal sosok Almas dan alasan namanya trending, langsung saja simak thread yang sudah aku rangkum di bawah ini~
Berikut adalah Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta :
- Nama Lengkap : Almas Tsaqibbirru
- Tanggal Lahir : 16 Mei 2000
- Tempat Lahir : Solo, Jawa Tengah
Kehidupan Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta
Almas adalah putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang dikenal sebagai seorang aktivis antikorupsi. Ia merupakan lulusan dari Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Surakarta (Unsa).
Selama masa kuliahnya, Almas aktif dalam mempelajari hukum dan memahami permasalahan sosial dan politik di Indonesia. Ia adalah salah satu dari banyak mahasiswa yang mempunyai semangat untuk membawa perubahan positif di negaranya.
Gugatan Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta Terkait UU Pemilu
Belakangan ini, nama Almas sedang menjadi perbincangan di seluruh Indonesia setelah dirinya bersama dengan rekan mahasiswa, Arkaan Wahyu, mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengajukan gugatan ini dengan tujuan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dapat memenuhi syarat sebagai calon presiden. Gugatan mereka sebenarnya berfokus pada usia minimal seseorang yang bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Selain itu, mereka juga menyatakan pendapat merujuk pada pasal 27 UUD tahun 1945 tentang kesamaan kedudukan di mata hukum. Pihak Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Almas dan Arkaan Wahyu.
Tindakan Almas bisa menjadi inspirasi bagaimana pemuda Indonesia bisa berkontribusi untuk membuat perubahan positif di negara. Itulah rangkuman Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta yang bisa kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Baca juga :
Ma, hari ini aku akan memberikan Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta. Almas Tsaqibbirru sendiri adalah seorang mahasiswa yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks hukum dan politik Indonesia. Untuk mengenal sosok Almas dan alasan namanya trending, langsung saja simak thread yang sudah aku rangkum di bawah ini~
Berikut adalah Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta :
- Nama Lengkap : Almas Tsaqibbirru
- Tanggal Lahir : 16 Mei 2000
- Tempat Lahir : Solo, Jawa Tengah
Kehidupan Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta
Almas adalah putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang dikenal sebagai seorang aktivis antikorupsi. Ia merupakan lulusan dari Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Surakarta (Unsa).
Selama masa kuliahnya, Almas aktif dalam mempelajari hukum dan memahami permasalahan sosial dan politik di Indonesia. Ia adalah salah satu dari banyak mahasiswa yang mempunyai semangat untuk membawa perubahan positif di negaranya.
Gugatan Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta Terkait UU Pemilu
Belakangan ini, nama Almas sedang menjadi perbincangan di seluruh Indonesia setelah dirinya bersama dengan rekan mahasiswa, Arkaan Wahyu, mengajukan judicial review atau uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengajukan gugatan ini dengan tujuan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dapat memenuhi syarat sebagai calon presiden. Gugatan mereka sebenarnya berfokus pada usia minimal seseorang yang bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Selain itu, mereka juga menyatakan pendapat merujuk pada pasal 27 UUD tahun 1945 tentang kesamaan kedudukan di mata hukum. Pihak Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Almas dan Arkaan Wahyu.
Tindakan Almas bisa menjadi inspirasi bagaimana pemuda Indonesia bisa berkontribusi untuk membuat perubahan positif di negara. Itulah rangkuman Profil dan Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Hukum Universitas Surakarta yang bisa kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Baca juga :
oalah ini toh dibalik yang nyaranin kaesang aku baru tau orangnya ma