Profil dan Biodata Budi Said, Direktur PT Tridjaya Kartika Grup

group-image

Sempat ramai kasus salah satu pebisnis besar di Indonesia beberapa waktu lalu. Budi Said merupakan konglomerat yang menjabat sebagai Direktur PT Tridjaya Kartika Grup. Kali ini Popmama.com mau bahas lebih dalam mengenai sosok ini. Simak berikut Profil dan Biodata Budi Said, Direktur PT Tridjaya Kartika Grup.

Profil dan Biodata Budi Said

  • Nama lengkap: Budi Said
  • Tempat dan tanggal lahir: Surabaya, 6 Mei 1964
  • Profesi: Pengusaha, Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup
  • Agama: Islam

Kasus Emas Budi Said

Profil dan Biodata Budi Said, Direktur PT Tridjaya Kartika Grup. Selain dikenal sebagai pebisnis, Budi Said juga diketahui hobi mengoleksi emas. Sampai pada akhirnya, pada tahun 2018, ia membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, seorang marketing Antam cabang Surabaya.

ia hanya menerima 5.935 kilogram emas, sedangkan sisanya 1.136 kilogram tidak pernah diberikan oleh Antam. Merasa tertipu Budi Said menggugat Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Januari 2020. Ia menuntut Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar 1.136 kilogram emas atau uang setara dengan harga emas saat pelaksanaan putusan dan juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 500 miliar.

Pada Januari 2021, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Budi Said dan menghukum Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 817 miliar atau menyerahkan emas seberat 1.136 kilogram kepada Budi Said. Namun, pada Agustus 2021, Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan putusan tersebut dan menolak seluruh gugatan Budi Said.

Tak tinggal diam, Budi Said mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan memenangkan perkara tersebut pada Agustus 2021. MA pun menghukum Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar emas batangan 1,1 ton atau uang setara dengan Rp 1.109.872.000.000 kepada Budi Said.

Tidak mau kalah, Antam mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA. Namun, pada September 2021, MA menolak PK yang diajukan Antam dan memperkuat putusan kasasi yang menguntungkan Budi Said. Dengan demikian, Budi Said resmi menjadi pemenang gugatan 1,1 ton emas terhadap Antam. 

Itu lah informasi mengenai Profil dan Biodata Budi Said, Direktur PT Tridjaya Kartika Grup. Semoga bermanfaat!

 

Baca juga: