Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

group-image

Mama dan Papa belakangan ini ngikutin kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo? Kalo iya, pasti nggak asing dong dengan nama Putri Candrawathi?

Putri Candrawathi merupakan sosok istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namanya juga ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kalo penasaran mengenai sosoknya, berikut aku bakal kasih tau informasi mengenai Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. Simak selengkapnya ya!

 

 

Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

  • Nama: Putri Candrawathi
  • Usia: 49 tahun
  • Asal: Bali
  • Suami: Ferdy Sambo
  • Agama: Kristen
  • Profesi: Ibu Rumah Tangga dengan 3 orang anak

Kehidupan pribadi Putri Candrawathi

Putri Candrawathi merupakan anak dari seorang perwira TNI yang bertugas di DKI Jakarta sebelum pensiun. Ayahnya memiliki pangkat terakhir yaitu Brigadir Jenderal (Brigjen). Dirinya merupakan keturunan Bali, tapi kerap berpindah domisili karena mengikuti ayahnya bertugas.

Ia pertama kali bertemu Ferdy Sambo saat mereka sekolah di SMP Negeri 6 Makassar Ma. Setelah itu Putri melanjutkan pendidikan kedokteran gigi dan berhasil menjadi seorang dokter gigi. Namun, setelah menikah, ia berhenti dari pekerjaannya tersebut dan memilih untuk menjadi Ibu rumah tangga dengan tiga orang anak. Masing-masing dari anak Putri dan Ferdy Sambo berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia terbukti ikut merencakanan pembunuhan Brigadir J, dan bekerja sama dengan Ferdy Sambo dan beberapa ajudannya. Hal ini diketahui setelah alat bukti CCTV merekam pergerakannya saat tiba dari Magelang.

Selain itu, Putri Candrawathi juga berusaha menghalangi penyelidikan polisi serta memberikan laporan palsu mengenai kasus pembunuhan yang didalangi suaminya tersebut.

Karenanya, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup.

Demikian Ma, informasi mengenai Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. Semoga bia jadi tambahan informasi untuk Mama dan Papa semua ya.