Siapa Harvey Moeis yang Terjerat Kasus Korupsi?

group-image

Kasus korupsi timah yang dilakukan oleh Helena Lim ternyata juga menyeret beberapa orang lainnya termasuk suami dari Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis. Kabar ini terbilang sangat mengejutkan karena Sandra Dewi dikenal sebagai figur publik yang tidak ingin terlalu banyak bercerita tentang kekayaannya. Lalu, Siapa Harvey Moeis yang Terjerat Kasus Korupsi? Simak penjelasannya berikut ini.

Siapa Harvey Moeis yang Terjerat Kasus Korupsi?

Nama: Harvey Moeis

Tanggal lahir: 30 November 1985

Agama: Katolik

Profesi: Pengusaha

Pasangan: Sandra Dewi

Orang tua: Hayong Moeis dan irma Silviani

Walaupun terlihat sangat chindo, nyatanya Harvey memiliki keturunan darah Papua, Ambon dan Makassar. Dan sang ayah telah meninggal dunia yang disebabkan oleh penyakit kanker. Beliau meninggal sebelum Harvey resmi menikahi Sandra Dewi.

Kehidupan Pernikahannya dengan Sandra Dewi

Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada 8 November 2026 lalu. Pernikahan mereka berdua sempat viral karena mengusung tema putri dan sangat mewah. Pasangan ini mengadakan pesta pernikahannya di Cinderella’s Castle, Disneyland Tokyo, Jepang. Dari pernikahannya, mereka mendapatkan dua orang anak laki - laki bernama Raphael Moeis dan Mikhael Moeis yang usianya hanya berjarak 2 tahun.

Selama 7 tahun pernikahan, pasangan ini selalu terlihat kompak dan romantis. Terlihat dari seringnya Sandra Dewi yang sering kali membagikan momen keluarga mereka di banyak kesempatan.

Kekayaan Harvey Moeis

Sebelum menikah dengan Sandra Dewi, Harvey Moeis telah memiliki kekayaan yang terbilang fantastis di usia mudanya. Harvey diketahui memiliki banyak usaha di beberapa bidang. Salah satu kekayaan yang ia miliki adalah perusaan PT Multi Harapan Utama. Disana, Harvey menduduki posisi sebagai Presiden Komisaris.

Selain itu, Harvey Moeis juga memiliki lima saham di perusahaan batu bara. Dia terlibat dalam PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Refined Bangka Tin, dan PT Sariwiguna Binda Sentosa.

Menurut mantan Sekjen Prodem, Satyo Purwanto, Harvey Moeis juga memiliki tambang timah di Bangka Belitung. Bahkan, dia dikenal sebagai pengusaha tunggal tambang timah di daerah tersebut.

Harvey Moeis juga dikenal memiliki koleksi mobil mewah dari Ferrari serta memiliki jet pribadi. Kabarnya, dia bahkan dipilih sebagai duta merek Ferrari di Roma, Italia. Dengan kekayaannya yang melimpah, tidak mengherankan jika dia bisa memiliki hal-hal mewah tersebut.

Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Timah

Kejaksaan Agung telah menetapkan pengusaha Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Suami dari aktris Sandra Dewi itu juga langsung ditahan oleh penyidik di Kejaksaan Agung.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Harvey diduga terlibat dalam melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah pada saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sekitar tahun 2018 hingga 2019.

Riza sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Harvey diduga meminta Riza untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa pertemuan, mereka sepakat untuk melakukan kerja sewa-menyewa peralatan pemrosesan peleburan timah di wilayah tersebut.

Kuntadi menyatakan bahwa Harvey mengatur agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN turut serta dalam kegiatan tersebut. Setelah itu, Harvey diduga memerintahkan pemilik-pemilik smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usaha mereka. Keuntungan tersebut kemudian dibagi kepada Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.

Kejaksaan menduga bahwa pembayaran tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE, yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yaitu Helena Lim.

Atas perbuatannya, Kejaksaan Agung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Harvey juga ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama, mulai dari 27 Maret hingga 15 April 2024.

Itulah informasi mengenai Siapa Harvey Moeis yang Terjerat Kasus Korupsi? Dengan ditetapkannya Harvey sebagai tersangka mengingatkan kita untuk terus berperilaku jujur dan tidak merugikan negara. 

Baca Juga: