Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan?

Idul Adha sebentar lagi akan tiba. Diiringi dengan ibadah yang bersifat Sunnah yakni penyembelihan hewan kurban bagi para pemeluk agama Islam. Namun, sebelumnya apakah kamu tahu bahwa dalam sunnah ini terdapat aturan bahwa hewan yang dapat disembelih hanya yang berkelamin Jantan saja? Kira- kira Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan?

Sebelum mengetahui hal tersebut, hewan qurban sendiri terdiri dari beberapa hewan yaitu ;  sapi atau kerbau, unta, domba, dan kambing. Hewan-hewan ini pun disembelih dengan aturan sesuai dengan sunnah yang ada. Kamu pernah dengar bukan tentang kisah nabi Ibrahim yang  diperintahkan oleh Allah SWT lewat mimpinya untuk menyembelih putra tercintanya, Nabi Ismail. Setelah mengalami mimpi tersebut hampir tiga kali, Nabi Ibrahim pun menjalankan perintah-Nya dengan lapang dada.

Hal tersebut tertulis dalam arti Al-Quran surah As-Saffat ayat 102  ;

"Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, 'Wahai anakku! Sungguh aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah bagaimana pendapatmu!'
"Dia (Ismail) menjawab, 'Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu, insya Allah Engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar'

Akhirnya Kurban pun dijadikan sebagai ibadah sunnah yang memiliki beberapa hukum bagi yang menjalaninya. Yakni hukum wajib, sunnah dan makruh.

Mengapa Hewan Kurban Harus Jantan?

Ketentuan Hewan Kurban harus berkelamin Jantan ini diatur oleh Ulama sesuai dengan syari’at agama atau mazhab yang ada. Hasil kesepakatan ini pun disampaikan dengan alasan yang sesuai dengan mazhab yang ada. Daging dari hewan Jantan sendiri dijadikan pilihan utama karena memang memiliki kualitas yang lebih baik. Dagingnya jauh lebih empuk, oleh karena itu diutamakan. Dan pastinya pemilihan hewan kurban ini pun sesuai dengan syariat dalam ibadah kurban dengan memilih hewan ternak terbaik untuk disembelih.

Dalam sebuah kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, Imam An-Nawawi, diselaraskan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan atau aturan dalam memilih jenis hewan untuk disembelih dalam ibadah kurban. Hadits tersebut berbunyi ;

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا

Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmu’Syarh Muhazzab, Beirut: Dar al-Fikri,tt.,j.8,h. 392).

Dalam hadits di atas, An-Nawawi menjelaskan jika jenis kelamin hewan jantan untuk aqiqah bukan menjadi masalah maka konteks qurban tentunya juga dibebaskan. Bebas ini pun berarti tergantung kepada yang melakukan ibadah Kurban tersebut. Oleh karena itu sebetulnya tidak masalah jika seseorang melakukan Kurban dengan hewan ternak betina, namun akan lebih baik dengan hewan Jantan agar dapat membagikan daging dengan kualitas yang tinggi kepada yang kurang mampu.

Nah, sekarang kamu masih penasaran nggak Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan? Sudah nggak, kan? Semoga bermanfaat ya!