Cara Daftar Bansos Ibu Hamil, Bisa Online dan Offline

Mama dan Papa, sudah tahu belum mengenai Bantuan Sosial (Bansos) Ibu Hamil yang ada di Indonesia?

Jadi, Bansos Ibu Hamil ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan dengan tujuan mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Di mana dengan adanya bantuan tersebut diharapkan Ibu hamil bisa mencukupi kebutuhan nutrisi dan menjaga kesehatannya.

Program PKH ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2007 dan dianggap sebagai program penyelamat keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

Kali ini aku akan beri tahu mengenai Cara Daftar Bansos Ibu Hamil, Bisa Online dan Offline. Buat Mama dan Papa yang berencana mengurus bansos tersebut, simak informasi selengkapnya ya!

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil, Bisa Online dan Offline

Daftar Bansos Ibu Hamil secara online

Berikut ini cara daftar Bansos Ibu Hamil secara online, melansir dari website Indonesia.go.id.

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru.
  3. Isi informasi pribadi Mama dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat.
  4. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
  5. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Mama akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
  6. Pilih Jenis Bantuan PKH. Pada tahap ini, Mama harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan.
  7. Tunggu proses verifikasi. Setelah proses pendaftaran selesai, Mama hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
  8. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Mama berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan kita sebagai penerima manfaat PKH.

Daftar Bansos Ibu Hamil secara offline

Berikut ini cara daftar Bansos Ibu Hamil secara offline.

  1. Pertama kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan. Bawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.
  2. Kemudian pihak Kelurahan akan memproses data yang Mama berikan ke pihak Kecamatan. Lalu, masuk dalam proses validasi dan verifikasi.
  3. Setelah proses verifikasi dan validasi, nantinya data diri Mama akan masuk dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Data ini diinput langsung oleh operator tingkat desa atau kecamatan. Ini jadi langkah penting untuk memantu atau melacak penerima manfaat PKH.
  4. Jika sudah, data Mama akan kembali diverifikasi oleh Bupati atau Wali Kota. Kemudian masuk dalam proses pengesahan oleh Menteri Sosial.
  5. Apabila Kementerian Sosial sudah mengesahkannya, artinya Mama termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH.

Masa pendaftaran Bansos PHK

Menurut informasi yang aku baca dari berbagai sumber, disebutkan bahwa tahun ini, proses penyaluran Bansos PKH tahap 4 masih berlangsung hingga Bulan Desember 2023. Untuk update informasinya, Mama dan Papa bisa cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/ ya!

Itulah, Cara Daftar Bansos Ibu Hamil, Bisa Online dan Offline. Karena sudah tahu, yuk buruan cek dan daftar!

Baca juga: