Mama di Ciputat Tega Aniaya Balita karena Suami Memilih Istri Pertama

Diketahui, motif pelaku karena kesal sang suami lebih perhatian kepada istri pertama

23 November 2020

Mama Ciputat Tega Aniaya Balita karena Suami Memilih Istri Pertama
Unsplash/Aliyah Jamous

Sudah sepantasnya jika seorang Mama menjadi sosok yang penuh kasih sayang dalam merawat anak-anaknya. Namun, tidak dengan Mama yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan ini. 

Dilaporkan bahwa seorang Mama berinisial LQN (22) telah melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya. Peristiwa tersebut diperkuat dengan adanya bukti video yang merekam aksi keji tersangka terhadap seorang balita. 

Setelah berhasil diringkus oleh pihak berwenang, ternyata motif kasusnya karena sang Mama kesal setelah mengetahui suaminya lebih perhatian dengan istri pertamanya.

Berikut Popmama.com rangkum berita kekerasan pada anak oleh mamanya sendiri.

1. Aksi Mama menganiaya anak balita direkam dalam sebuah video

1. Aksi Mama menganiaya anak balita direkam dalam sebuah video
Unsplash/Frank Vessia

Saat LQN menganiaya anak-anaknya, tersangka merekamnya dalam sebuah video. Video rekaman tersebut lalu dikirim kepada sang suami melalui aplikasi pesan singkat.

Aksi kekerasan pada anak ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman, "Pada saat tersangka melakukan, tersangka memvideokan dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya."

Dalam video terlihat bahwa seorang balita berusia 1 tahun 8 bulan dimasukan ke dalam ember dan bagian kepalanya direndam air hingga menangis histeris.

Editors' Pick

2. Kesal dengan sang suami karena lebih perhatian pada istri pertama

2. Kesal sang suami karena lebih perhatian istri pertama
Unsplash/Eric Ward

Dilaporkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut karena adanya rasa kesal pada suami.

Lantaran sang suami lebih perhatian kepada istri pertamanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka LQN merupakan istri sirih. 

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah bentuk kekesalan terhadap suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada anak tersangka," jelas AKBP Iman pada Senin (23/11/2020).

3. Peristiwa penganiayaan telah ditangani pihak berwajib

3. Peristiwa penganiayaan telah ditangani pihak berwajib
Unsplash/Andrew Guan

Berdasarkan tindakan penganiayaan tersebut, LQN kemudian ditangkap. Kasus tersebut pun kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tersangka sedang disidik oleh Satreskrim dan kita lakukan penahanan dan dikenakan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 5 tahun," kata AKBP Iman dalam keterangannya. 

Selain itu, suami pelaku juga berpotensi mendapatkan hukuman. Dikarenakan perbuatannya yang menyebarkan video penganiayaan anak di media sosial.

Sang suami awalnya bertujuan memberikan efek jera untuk istrinya. Namun, perbuatan tersebut dinilai keliru. 

AKBP Iman mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan lebih lanjut dari tersangka LQN dan suaminya. Baik tersangka maupun suaminya, bisa saja terjerat UU ITE lantaran menyebarkan video kekerasan terhadap anak.

4. Reaksi KPAI dengan kejadian kekerasan pada anak di Tangerang Selatan

4. Reaksi KPAI kejadian kekerasan anak Tangerang Selatan
Popmama.com/Novy Agrina

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan perbuatan LQN kepada anak-anaknya.

Komisioner KPAI, Putu Elvina meminta Kepolisian Tangerang Selatan untuk memproses hukum LQN secara tegas.

"Dalam kasus di mana pelaku kejahatan adalah orangtua maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana pada Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," ucapnya.

Elvina juga menjelaskan bahwa anak yang menjadi korban juga harus mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang intensif sampai benar-benar pulih.

Jika sudah mengalami kekerasan serius, maka pencabutan kuasa asuh atas anak juga akan ddipertimbangkan. Bisa saja tersangka kehilangan hak asuh atas anak-anaknya setelah melakukan kejahatan serius pada anaknya, demikian penjelasan Elvina.

5. Penting untuk membangun komunikasi antar pasangan demi kestabilang hubungan

5. Penting membangun komunikasi antar pasangan demi kestabilang hubungan
Unsplash/Travis Grossen

Selama pandemi berlangsung, pasangan suami istri tentu akan menemukan banyak kendala dalam menjalankan perannya masing-masing. Baik suami atau istri memiliki tantangan baru yang kemudian memasuki fase adaptasi.

Akan lebih baik jika suami dan istri memiliki kesempatan untuk komunikasi dengan baik agar semuanya merasa lebih nyaman. 

Ayuningtias, Psi., M.Psi, Psikolog Klinis pada webinar Popmama Online Class Sabut, 21 November 2020 menjelaskan, "Suami atau istri bukan cenayang yang mengetahui sesuatu tanpa diberi tahu, maka sampaikan. Segala sesuatu harus dikomunikasikan agar tidak stres."

Apa yang menjadi harapan juga perlu disampaikan kepada pasangan kita. Terlebih jika sudah memiliki anak-anak, tentu berbagi tugas, peran dan kasih sayang akan lebih menyenangkan dibanding melakukan kekerasan.

Baca juga:

The Latest