Bertempat di Kantor Presiden, pada Jumat (13/03), Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa kasus 49 adalah laki-laki berusia 3 tahun. Saat ini, kondisi sakit ringan sedang.
Anak yang masih berusia 3 tahun 8 bulan ini harus menjalani isolasi sejak hari Senin (9/3) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta.
Pada informasi yang beredar, balita tersebut diisolasi karena alami batuk, pilek, demam, dan sedikit sesak napas setelah kunjungannya dari Depok, Jawa Barat.
Menurut Amalia Setyati, Dokter spesialis anak dan konsultan paru anak RSUP Dr Sardjito, balita yang berusia 3 tahun 8 bulan ini berada di Depok pada tanggal 27 Februari 2020 sampai 3 Maret 2020.
Balita tersebut tidak melakukan kontak dengan pasien yang sudah dinyatakan positif virus corona atau COVID-19.Pasien dalam pengawasan lantaran ada riwayat berkunjung ke daerah yang ada terjangkit virus corona.
Kedua orangtua balita tersebut menjalani pemerikasaan tim medis. Dari hasil Laboratorium Litbangkes orangtua balita tersebut dinyatakan negatif dari virus corona.