Sunat atau khitan atau sirkumsisi adalah tindakan memotong atau menghilangkan ujung kepala penis (kulup) pada laki-laki.
Tidak semua laki-laki disunat karena biasanya bergantung pada kepercayaan agama maupun tradisi sebuah keluarga.
Berdasarkan ilmu pengetahuan di era modern seperti sekarang ini, alasan sunat sudah bergeser dari kepercayaan agama maupun tradisi kepada alasan kesehatan.
Menurut survey oleh American Medical Association pada tahun 1999 didapatkan bahwa alasan orangtua melakukan sunat pada anak laki-laki dipengaruhi oleh tradisi agama dan budaya.
Hasil ini berubah pada tahun 2001 dimana 23,5% orangtua melakukan sunat pada anak karena alasan kesehatan.
