Beberapa hari lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan instruksi kepada seluruh instansi kesehatan dan seluruh apotek di Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh penjualan obat-obatan berbentuk sirup.
Hal ini berkaitan dengan dugaan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam obat-obatan sirup yang melebihi batas aman untuk dikonsumsi.
Pemberitaan ini pun kian membuat resah banyak orangtua. Tak sedikit dari mereka kemudian mulai mempertanyakan, "Bagaimana jika anak saya sudah terlanjur mengonsumsi obat-obatan yang kini dilarang pemerintah?"
Menjawab keresahan Mama dan Papa, dr. Kanya Ayu Sp.A selaku dokter spesialis anak berbagai pendapatnya melalui Instagram pribadi miliknya.
Jangan langsung panik, berikut Popmama.com rangkum apa saja yang perlu Mama perhatikan ketika anak terlanjur minum obat sirup yang dilarang menurut pendapat dr. Kanya Ayu.
