Viral, Kronologi Balita 2 Tahun Dianiaya di NTT

Balita ditemukan tergeletak dan diikat

31 Januari 2023

Viral, Kronologi Balita 2 Tahun Dianiaya NTT
Freepik/user15285612
Ilustrasi

Sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik sedang viral di media sosial. Video memperlihatkan balita dengan tangan diikat ke belakang dan tidur telungkup serta dikurung dalam kamar.

Kejadian terjadi di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekelompok warga memasuki sebuah rumah. Ketika pintu dibuka, tampak balita laki-laki tertidur telungkup di lantai. Tangan balita malang tersebut diikat ke belakang menggunakan tali.

Kali ini, Popmama.com telah menyediakan kronologi anak 2 tahun dianiaya di NTT. Simak informasi di bawah ini.

1. Terdengar suara tangisan balita dari dalam rumah

1. Terdengar suara tangisan balita dari dalam rumah
themagpieproject.org

Kejadian dimulai saat saksi berinisial YN dari Yayasan CIS Timor sedang melakukan sosialisasi antikekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat sedang mencari air minum di rumah salah satu warga, YN mendengar suara tangisan balita dalam sebuah rumah.

YN penasaran sehingga mengecek ke rumah itu, tapi pintunya digembok. Ia pun langsung melaporkan ke perangkat Desa Tunua untuk mengecek kondisi balita dalam rumah.

2. Balita 2 tahun diikat dalam kondisi telungkup

2. Balita 2 tahun diikat dalam kondisi telungkup
Freepik/Alexander-safonov

Saat masuk ke dalam rumah, terlihat balita sedang dalam kondisi tidur telungkup dan lengannya diikat ke belakang menggunakan tali sepatu berwarna putih. Kedua tangannya juga diikat menggunakan tali rafia berwarna hijau.

"Saat ditemukan, anak ini tergeletak di samping tempat tidur milik terduga pelaku OT sehingga langsung ditolong warga," ucap Kepala Desa Tunua Maher Tanu, Senin (30/1/2023) malam.

3. Balita sudah aman dan mendapat perawatan

3. Balita sudah aman mendapat perawatan
Freepik/lifeforstock

Kepala Desa Tunua Maher SGB Tanu melakukan pengecekan bersama anggota SPKT Polsek Mollo Utara dan Babinsa Koramil 1621 Mollo Utara.

Setelah ditelusuri, didapati fakta bahwa terjadi kekerasan dalam rumah tangga, namun terjadi pada Jumat (20/1) lalu.

Korban langsung dibawa ke rumahnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS, untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan. Selain itu, Maher Tanu juga menemukan beberapa barang bukti.

"(Ditemukan) barang bukti berupa seutas tali rafia berwarna hijau, seutas tali sepatu berwarna putih, satu buah celana pendek berwarna hijau dan satu buah jaket berwarna kuning," ungkapnya.

Demikian informasi tentang kronologi anak 2 tahun dianiaya di NTT.

Baca juga:

The Latest