Seorang Papa Tega Bantai Keluarga di Depok, Anak Balitanya Selamat

Anak balita pelaku yang masih berusia 1,5 tahun selamat dari peristiwa sadis yang terjadi di Depok

4 November 2022

Seorang Papa Tega Bantai Keluarga Depok, Anak Balita Selamat
Dok. Humas Polres Metro Depok

Rizky Noviyandi Achmad belum lama ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap istri dan anaknya. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Jatijajar, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (1/11/2022) lalu.

Mirisnya, aksi sadis yang dilakukannya tersebut sampai menewaskan anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan menyebabkan istrinya kritis. Sementara itu, anak balita pelaku yang masih berusia 1,5 tahun selamat dari kejadian.

Kepada media, pihak kepolisian memberikan kabar terbaru mengenai kondisi balita yang selamat dari kejadian sadis tersebut. Menurut polisi, balita tersebut kini sudah diasuh oleh keluarga korban di tempat yang aman.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai kabar anak balita pelaku pembantaian keluarga di Depok selamat, berikut Popmama.com telah merangkumkan beberapa faktanya secara lebih detail.

1. Anak balita pelaku diasuh oleh keluarga korban

1. Anak balita pelaku diasuh oleh keluarga korban
Pixabay/ValynPi14

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar memberikan kabar terbaru soal keadaan anak balita pelaku yang selamat dari kejadian sadis yang terjadi di Depok. Imran menjelaskan kini anak tersebut sudah diasuh oleh keluarga korban dan berada di tempat aman.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres Metro Depok sudah bergerak mengunjungi anak tersebut. Tujuannya untuk melihat secara langsung kondisinya usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Imran menyebut kondisi anak yang selamat terlihat sehat dan tidak ada tanda penganiayaan yang dilakukan papanya.

"Anak balitanya selamat dari penganiayaan ayahnya yang dilakukan kepada ibu dan kakaknya (kakak balita)," tutur Imran kepada IDN Times, Kamis (3/11/2022).

Editors' Pick

2. Polisi pastikan penanganan psikologis anak

2. Polisi pastikan penanganan psikologis anak
Dok. Humas Polres Metro Depok

Selain memberikan kabar terbaru mengenai kondisi sang anak, Imran juga menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pendampingan terhadap balita tersebut melalui unit PPA Polres Metro Depok.

Pendampingan yang akan diberikan nantinya berupa pendampingan psikologis. Menurutnya, sisi psikologis sangat penting diberikan kepada balita tersebut agar sang anak tak mengingat kekerasan yang dialami keluarganya.

"Akan diberikan pendampingan psikologis melalui unit PPA, agar sang anak tidak mengalami trauma ingatan atau hal lainnya," ujar Imran.

Selain memberikan pendampingan, Imran menjelaskan bahwa Polres Metro Depok juga akan memberikan bantuan secara materil untuk kebutuhan balita maupun mamanya yang menjadi korban.

3. Anak balita disebut sedang tertidur sehingga luput dari penganiayaan

3. Anak balita disebut sedang tertidur sehingga luput dari penganiayaan
IDN Times/Dicky

Mengenai kejadian yang terjadi di Depok, Imran menjelaskan sedikit tentang kronologi dari peristiwa tersebut. Imran menuturkan, saat kejadian, tersangka pulang pagi ke rumah usai berkumpul bersama teman dan sempat mengonsumsi sabu.

Sebelumnya, Rizky juga sempat melakukan salat subuh ke masjid yang jaraknya tak jauh dari rumah yang ditempatinya tersebut.

"Namun saat pulang, tersangka melihat istrinya sedang mengemas barang dan akan pulang ke rumah keluarganya," ujar Imran.

Selain itu, tersangka juga melihat anaknya sudah mengenakan seragam sekolah dan akan diantar oleh istrinya ke sekolah. Tersangka akhirnya sempat terlibat cekcok dengan istrinya hingga terjadi keributan.

"Memang sebelumnya sering bertengkar dan istrinya sempat meminta cerai karena tersangka kerap pulang pagi," katanya.

Beruntung, saat kejadian itu terjadi, anak balita pelaku sedang tertidur sehingga luput dari penganiayaan yang dilakukan tersangka.

4. Sang mama dari balita masih menjalani perawatan

4. Sang mama dari balita masih menjalani perawatan
Pexels/Pixabay

Dalam kesempatan itu, Imran pun menjelaskan, Polres Metro Depok sudah mendatangi mama dari balita tersebut atau istri tersangka yang saat ini sedang menjalani perawatan. Menurutnya, kondisi korban saat ini mulai sadar walau belum dapat berbicara.

"Kami berharap agar ibu anak ini yang masih dirawat kembali pulih dan sehat," tuturnya.

Istri tersangka berinisial NI diketahui mengalami kritis akibat luka bacok dari senjata tajam jenis golok yang digunakan tersangka. Korban mengalami luka pada bagian wajah dan badan sehingga saat diselamatkan warga langsung dilarikan ke rumah sakit.

Menurut kabar yang beredar, Rizky sudah diperiksa dan dijerat dengan pasal berlapis atas kejadian ini, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jadi, itulah rangkuman informasi mengenai anak balita pelaku pembantaian keluarga di Depok yang selamat.

Peristiwa pembantaian yang terjadi di Depok belum lama ini memang sangat mengejutkan siapa pun. Semoga saja kejadian ini tidak terjadi kembali, dan korban dari kejadian ini bisa segera pulih ya, Ma.

Baca juga:

The Latest