Selama PSBB Transisi di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengijinkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk kembali beroperasi.
Salah satunya adalah pembukaan mal yang boleh kembali beroperasi tanggal 15 Juni mendatang. Namun, sayangnya bagi Mama yang memiliki balita tidak diperkenankan untuk masuk mal atau sektor ekonomi kreatif lain seperti salon, hotel hingga kebun binatang.
Protokol kesehatan berguna untuk mencegah penularan kepadan anak dan balita. Karena masuk dalam kategori rentan untuk tertular.
Perlu diingat juga bagi para orangtua yang bijaksana, tempat tersebut dibuka karena alasan ekonomi tetapi bukan karena segalanya sudah aman.
Lantas bagaimana dan seperti apa aturan ini? Berikut Popmama.com informasinya untuk Mama dan Papa ketahui.
