Sudah hampir satu tahun pandemi terjadi di Indonesia. Jumlah pasien Covid-19 pun semakin meningkat. Masyarakat terus diingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan demi menekan angka penularan.
Dalam rilis resmi Concos virgin Coconut Oil yang diterima, dikatakan bahwa Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) memberikan izin edar darurat pada November 2020 lalu untuk dua obat yang bisa digunakan bagi pasien Covid-19 yaitu Favipiravir & Remdesivir.
Selain dua obat tersebut, BPOM juga memberikan izin penggunaan 14 jenis herbal yang digunakan sebagai pendamping pengobatan pasien Covid-19, salah satunya adalah virgin coconut oil.
VCO memiliki banyak manfaat baik seperti menjaga daya tahan tubuh dan meningkatkan imunitas tubuh. Namun tidak semua VCO memiliki manfaat yang maksimal, karena bahan dan cara pengolahan yang kurang tepat serta belum terdaftar di BPOM sehingga belum teruji secara klinis.
"Concos Virgin Coconut Oil ingin berkontribusi melawan Covid-19 melalui produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia, tidak terkecuali oleh ibu hamil, anak-anak hingga bayi. Kandungan Asam Laurat sebanyak 57,1% efektif melawan virus, bakteri dan kuman berbahaya khususnya untuk anak dan ibu hamil," ungkap Kusmiyati, Komisaris PT Deva Oil Indonesia.
VCO tersebut juga sudah terdaftar di BPOM dan memiliki sertifikat halal sehingga aman untuk dikonsumsi oleh ibu hamil, anak-anak hingga bayi. Ciri VCO ini adalah Memiliki warna jernih, aroma yang sangat lembut dan tidak terasa di tenggorokan.