Kepolisian Resor Metro Depok berhasil menangkap pemilik daycare, Meita Irianty atau MI. Ia sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 2 tahun di tempat penitipan anak miliknya.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua korban yang mendapati anaknya mengalami luka memar dan trauma akibat kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut viral di media sosial. Adapun rekaman CCTV itu diterima oleh orangtua korban pada 24 Juli 2024 lalu dari guru yang bekerja di daycare milik pelaku.
Psikiater Jiemi Ardian dalam videonya menjelaskan kemungkinan alasan pelaku melakukan hal tersebut. Salah satu kemungkinan yang disebutkan karena mungkin ada trauma masa lalu.
Sementara itu, Meita Irianty sudah ditangkap polisi pada Rabu (31/7/2024) pukul 22.00 WIB oleh Polres Metro Depok.
Berikut Popmama.com rangkum alasan Meita Irianty aniaya anak di daycare kata psikiater Jiemi Ardian.
-QerGnSfrJmj2VCNgU05pKCOdQj7i98Wk.jpg)