Permasalahan kesehatan anak sampai sekarang masih terus berjalan. Padahal, kesehatan anak merupakan hal penting yang harus diperhatikan bagi orangtua maupun para pemangku kepentingan.
Seperti yang diketahui bahwa anak-anak adalah generasi emas penerus bangsa yang akan memimpin negara Indonesia di masa yang akan mendatang.
Sehingga, jangan sampai anak-anak yang memiliki mimpi yang besar serta masa depan cerah tidak bisa menggapainya hanya karena masalah kesehatan yang sebenarnya dapat dicegah.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021, Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK mengadakan Konfrensi Pers Virtual mengenai Hasil Survei Penelitian Hak Kesehatan Anak Indonesia pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Dr. Ray mengatakan penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan besar terkait apakah setelah 75 tahun merdeka, hak anak Indonesia sudah terlindungi dan dipenuhi oleh negara atau belum.
Kemudian dr. Ray menambahkan bahwa penelitian ini melibatkan 36 akademisi, pemerhati atau praktisi, pemangku kepentingan, dan pelaku program perlindungan hak anak dan kesehatan anak Indonesia dari 13 provinsi di Indonesia.
Adapun dari penelitian tersebut telah terjawab ada lima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi, "Kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi diperoleh dari suatu penelitian, dalam bentuk rangkaian kajian berbasis konsensus ahli dan studi literatur," ungkap dr. Ray dalam Konferensi Pers Virtual.
Lantas, apa saja kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi di Indonesia? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya serta solusi yang diberikan oleh HCC.
