Seorang anak di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tidak memiliki dokumen kependudukan dan akta sejak lahir. Hal itu disebabkan karena namanya yang terlalu panjang.
Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, kedua orangtua dari anak tersebut telah berusaha selama tiga tahun untuk membuat dokumen kelahiran sang Anak. Namun, hingga kini belum berhasil direalisasikan oleh Dukcapil.
Untuk mengetahui alasan lengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumkan informasinya untuk Mama. Simak yuk!
