Dalam acara yang diselenggarakan Mighty Minds Preschool dan Nafas, Jakubowski selaku Co-Founder & Chief Growth Officer Nafas mengungkapkan fakta yang cukup mengenaskan terkait kualitas udara di Indonesia.
Setidaknya 20 wilayah di tanah air tingkat polusi udaranya lebih dari batas pedoman World Health Organization (WHO).
Organisasi kesehatan internasional itu menetapkan bahwa nilai paparan PM2,5 (particular matter) sebuah daerah tidak boleh lebih dari 5 ug/mg3. Sementara, 20 wilayah di Indonesia jauh di atas pedoman WHO.
Misalnya Bintaro sebesar 65 ug/m3, Gunung Sindur (Bogor) sebesar 61 ug/m3, Cibubur (DKI Jakarta) sebesar 55 ug/m3, dan Jati Padang (DKI Jakarta) di posisi 20 nilainya adalah 43 ug/mg3.
Piotr juga mengatakan bahwa kualitas udara di luar dan di dalam ruangan tidak jauh berbeda. Pasalnya, polutan PM2,5 dapat masuk melalui celah-celah lantaran ukurannya yang amat kecil.
Orangtua perlu mewaspadai kondisi ini karena bisa membahayakan kesehatan, khususnya si Kecil
dr. Farhan Zubaedi menjelaskan dampak kualitas udara yang buruk bagi si Kecil. Berikut Popmam.com sampaikan ulasan lengkapnya.
