Viral! Kuli di Tangerang Selatan Mencabuli Anak 4 Tahun

Kasus ini semula tak dipercaya kepolisian karena korban masih berusia 5 tahun

22 Januari 2022

Viral Kuli Tangerang Selatan Mencabuli Anak 4 Tahun
Freepik/Jcomp
Ilustrasi

Seorang anak berusia 4 tahun di Tangerang Selatan dicabuli oleh kuli berinisial S (36) yang sedang merenovasi rumah. Kasus ini viral di sosial media Twitter karena keluarga korban sempat mengalami kesulitan dalam melaporkan pelaku ke kepolisian. 

Namun, saat ini pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat. 

Tak hanya kepolisian, KPAI pun ikut turun tangan dan buka suara mengenai peristiwa pencabula anak di bawah umur ini. 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai peristiwa yang menimpa anak 4 tahun di Tangerang Selatan. Simak yuk, Ma! 

1. Kejadian pencabulan ini bermula ketika seorang kuli memberi korban cokelat

1. Kejadian pencabulan ini bermula ketika seorang kuli memberi korban cokelat
Freepik/jcomp
Ilustrasi

Kejadian pencabulan ini terjadi pada 5 Januari 2022. Saat itu diketahui korban senang bermain di tempat pelaku bekerja. Pada sore hari korban dijemput oleh sang Mama, keduanya pulang ke rumah lalu membersihkan diri. 

Namun, saat mandi sang Mama merasa ada yang janggal. Ia melihat bercak darah di pakaian dan kelamin anaknya. Alhasil ia langsung membawa sang anak ke bidan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya diketahui ada robekan pada kelamin anaknya. 

Akhirnya sang Mama bertanya pada anaknya tentang kejadian hari itu.

Sang anak menceritakan bahwa ia bertemu pelaku ketika sedang bermain. Ia mengiming-imingi cokelat di dalam rumah yang sedang di renovasi. Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan memasukkan jari ke kelamin sang anak yang menjadi korban. 

2. Laporan pihak korban sempat ditolak oleh polisi. Namun pada akhirnya pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka

2. Laporan pihak korban sempat ditolak oleh polisi. Namun akhir pelaku telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka
Pexels/Kindel Media

Setelah mengetahui cerita asli dari sang anak yang menjadi korban, pihak keluarga langsung membuat laporan pada polisi setempat. Namun, sayangnya petugas kepolisian tak mengindahkan laporan tersebut.

Dikutip dari cerita kerabat keluarga korban, saat itu pihak kepolisian tidak percaya peristiwa tersebut karena ucapan korban tak dapat dipercaya karena masih anak kecil. 

"Polisinya ngeselin bgt dibuat laporan malah bilang “ini anak kecil, berubah berubah pendapatnya” YA ANJJJ KALO ANAK KECIL UDAH NGELIAT ORANGNYA TERUS KETAKUTAN MASA BOONG?" tulis pemilik akun Twitter bernama @inimeyraloh. 

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Tangerang Selatan.

"Kita amankan S pada Sabtu (15/1/2022) saat ini S sudah kita tetapkan sebagai tersangka dari Minggu (16/1/2022) lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

"Ini kan prosesnya masih ada pemberkasan setelah pemberkasan kita kasih ke jaksa penuntut umum baru disidangkan dituntut lah di pengadilan baru diputus oleh hakim," jelas Aldo terkait hukuman untuk pelaku.

Editors' Pick

3. Pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya karena hasil visum RSUD tak menunjukkan bekas robekan pada kelami korban

3. awal pelaku tidak mengakui perbuatan karena hasil visum RSUD tak menunjukkan bekas robekan kelami korban
Pixabay/4711018

Seperti yang diketahui, pada awalnya orangtua korban telah memeriksakan anaknya di bidan setempat dan hasilnya terlihat bahwa ada bekas robekan di kelaminnya. 

Namun, korban pun harus menjalani visum di RSUD yang telah ditentukan dan hasilnya tak menunjukkan adanya robekan pada kelamin anak. Hal itu membuat pelaku mengelak tak mengakui perbuatan bejatnya ini. 

"Awalnya S tidak mengaku karena tidak ada luka pada saat di visum di RSUD. Setelah itu di cek lagi visum di RSCM muncul lah luka di daerah kemaluan korban nah di situlah pelaku tidak bisa berkelit lagi gitu. Kita naikkan jadi tersangka lalu kita lakukan penahanan," kata Aldo.

4. KPAI ikut turun tangan mengawal kasus kekerasan pada anak 4 tahun ini

4. KPAI ikut turun tangan mengawal kasus kekerasan anak 4 tahun ini
Freepik/Master1305
Ilustrasi

Mendengar kasus kekerasan seksual yang menimpa anak 4 tahun, KPAI turut prihatin.

"Terkait dengan kasus bocah usia 4 tahun yang diperkosa tentu menjadi keprihatinan KPAI karena masih saja kasus-kasus seperti ini terjadi di lingkungan kita," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

"Ini anaknya masih sangat kecil ya dan itu tentu belum memahami apa yang terjadi sebenarnya. Dalam hal ini ketika dia diiming-imingi coklat ya tentu dia mau lah, karena kan dia belum punya pikiran sejak itu akan menjadi korban," imbuhnya. 

Tak hanya itu, KPAI pun akan membantu mengawal proses hukum peristiwa pencabulan ini. 

"KPAI akan memberikan atensi terkait proses hukum ini, karena sebenarnya visum itu sendiri kan visum fisik ya. Kalau betul itu terjadi perkosaan tentu itu akan kelihatan sebenarnya dan tentu kita akan gandeng juga kalau memang proses hukumnya belum berjalan dengan baik dengan Kompolnas untuk bagaimana kemudian kasus ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Rita. 

5. KPAI juga akan memberikan pendampingan pada korban dengan memberikan rehabilitasi

5. KPAI juga akan memberikan pendampingan korban memberikan rehabilitasi
lovewhatmatters.com
Ilustrasi

Dalam kasus kekerasan seksual, bukan hanya pelaku yang perlu diberi perhatian lebih agar tak terbebas dari hukuman, tetapi juga korban yang membutuhkan rehabilitasi untuk menghilangkan trauma. 

Maka dari itu, dalam kasus ini KPAI pun akan memberikan trauma healing pada korban untuk menghilangkan trauma jangka panjang. 

"Itu harus ada dukungan lingkungan sekaligus bagaimana rehabilitasi sosial dan juga bagaimana kemudian trauma healing kepada anak agar tidak trauma dengan kejadian masa lalu itu agar dia tetap bisa bermain bersama teman-teman lainnya. Dan tentu proses ini tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka menengah dan jangka panjang," tutur Rita. 

6. Kondisi korban kini telah berangsur membaik

6. Kondisi korban kini telah berangsur membaik
Pexels/Анастасия Триббиани

Setelah kejadian pencabulan tersebut, korban langsung mendapat pendampingan dari tim psikologi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kini kondisi korban telah berangsur membaik 

”Kondisinya mudah mudahan makin membaik. Dan ini akan terus diberikan layanan psikologi sampai selesai,” terang Kepala P2TP2A Tangsel Tri Purwanto.

Itulah kronologi pencabulan pada anak 4 tahun di Tangerang Selatan. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus pencabulan yang menimpa anak-anak kecil yang masih polos. 

Bagi para orangtua, jangan lupa untuk memberikan banyak perhatian pada anak-anak. Apalagi ketika usia mereka masih sangat kecil. Sebab, saat ini orang jahat bisa muncul di manapun dan kapanpun. 

Semangat terus menjaga anak-anak ya, Mama dan Papa! 

Baca juga:

The Latest