4 Kewajiban Seorang Papa pada Anaknya dalam Ajaran Agama Islam

Jangan sampai mengabaikannya ya, Pa

12 Maret 2024

4 Kewajiban Seorang Papa Anak dalam Ajaran Agama Islam
Freepik/drobotdean

Dilansir dari laman NU online, menjelaskan bahwa seorang Papa memiliki tiga kewajiban pada anak, yakni memberi nama yang bagus, mendidik, dan menikahkan.

Selain itu, ada tanggung jawab lain dan kewajiban yang harus dilakukan Papa pada anak dalam ajaran Islam. Apa saja itu?

Berikut Popmama.com akan menjelaskan 4 kewajiban seorang Papa pada anaknya dalam ajaran agama Islam. 

1. Memberikan nama yang baik

1. Memberikan nama baik
Freepik

Kewajiban pertama yang harus dilakukan oleh Papa kepada anaknya adalah memberikan nama yang baik. 

Hal ini karena nama merupakan sebuah doa yang akan terus mengalir sejak anak dilahirkan hingga akhir hayat mereka.

Editors' Pick

2. Memberikan nafkah

2. Memberikan nafkah
Freepik/kstudio

Dalam pasangan suami istri yang sudah bercerai, seorang Papa juga tetap menerima tanggung jawab dan kewajiban untuk menafkahi anak. Nafkah tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan anak secara umum, mulai dari makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan lain yang bersifat pokok.

Menafkahi anak sejatinya merupakan tanggung jawab yang dibebankan syara' berdasarkan nilai kasih dan sayang kepada Papa.

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 33 yang berbunyi, "Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut." (QS. Al-Baqarah: 33)

Hanya saja, dikutip dari NU online, tanggung jawab dan kewajiban menafkahi anak dapat berhenti saat anak sudah beranjak balig dan telah mampu bekerja.

Tidak hanya itu, saat anak belum balig pun sistem nafkah bisa berhenti jika anak telah menerima warisan dan memiliki simpanan uang yang cukup untuk biaya hidupnya.

Pernyataan tersebut sesuai dengan keterangan yang terdapat dalam kitab Hasyiyah al-Baijuri:

"Anak kecil yang kaya atau orang balig yang fakir tidak wajib (bagi orangtua) menafkahi mereka. Dan dapat pahami bahwa anak yang mampu bekerja yang layak baginya tidak berhak lagi menerima nafkah, sebaliknya ia (justru) dituntut untuk bekerja. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan bahwa anak yang mampu bekerja ini masuk kategori anak yang kaya."

"Dikecualikan ketika anak yang telah mampu bekerja ini sedang mencari ilmu syara’ dan diharapkan nantinya akan menghasilkan kemuliaan (dari ilmunya) sedangkan jika dia bekerja maka akan tercegah dari rutinitas mencari ilmu, maka dalam keadaan demikian dia tetap wajib untuk dinafkahi dan tidak diperkenankan untuk menuntutnya bekerja." (Syekh Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 2, hal. 187)

3. Mendidik anak

3. Mendidik anak
Freepik/rawpixel.com

Selanjutnya, seorang papa juga memiliki kewajiban untuk mengajari anaknya ilmu-ilmu pengetahuan, terutama ilmu agama. Misalnya, ilmu tauhid, tata cara salat, cara membaca Alquran, dan akhlak yang baik.

Namun, apabila Papa sebagai orangtua merasa tak memiliki waktu atau kemampuan yang baik perihal agama, maka hendaklah membayar orang lain untuk mengajarkan ilmu agama Islam pada anaknya.

4. Menikahkan anak dengan orang yang tepat

4. Menikahkan anak orang tepat
Freepik/Prostooleh

Terakhir, seorang Papa wajib menikahkan anaknya dengan orang yang tepat. Bahkan, bagi anak laki-laki yang tidak wajib didampingi, seorang Papa masih berperan penting dalam pernikahannya.

Sedangkan, bagi anak perempuan tetap wajib didampingi ayah kandung selaku wali apabila masih ada.

Itulah penjelasan 4 kewajiban seorang Papa pada anaknya dalam agama Islam. Jangan sampai diabaikan ya, Pa!

Baca juga:

The Latest