Pixabay/089photoshootings
Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok merupakan usaha yang dijalankan bersama-sama dalam hal permodalan, pengelolaan, hingga pembagian hasil. Oleh karena itu, usaha ekonomi berkelompok ini dikelola dengan sangat baik dan memiliki modal yang cukup besar karena tergolong usaha berskala besar.
Berikut ini contoh usaha ekonomi yang dikelola kelompok, antara lain:
1. Firma
Firma merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah orang, setidaknya dua orang yang sudah saling mengenal dengan baik. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama fima, dengan catatan anggota firma akan bertanggung jawab secara penuh atas risiko dari tindakannya tersebut. Biasanya, usaha firma ini bergerak di bidang keuangan dan konsultan hukum, seperti pengacara.
2. Commanditaire Vennotschaap (CV) atau persekutuan komanditer
CV adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang didapat dari pendiri itu sendiri dan beberapa penanam modal. Perusahaan CV ini terbagi menjadi dua anggota, yakni sekutu aktif sebagai investor sekaligus pengelola dan sekutu pasif yang berperan sebagai investor saja.
3. Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha bersama dalam bidang ekonomi yang berasas kekeluargaan. Biasanya, kerjasama dalam koperasi ini berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan. Ada lima jenis koperasi di Indonesia, antara lain koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan koperasi jasa.
4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN ini merupakan badan usaha negara karena seluruh modal dimiliki oleh negara yang bersifat strategis atau vital. Terdapat tiga jenis BUMN, yaitu perusahaan umum (perum), perusahaan jawatan, dan perusahaan perseroan (persero).
5. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Jika BUMN milik negara, BUMD adalah badan usaha milik daerah. Modal BUMD didapat dari daerah tersebut. BUMD didirikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di daerah tersebut. Contoh BUMD, antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Daerah Angkutan Kota.
6. Perseroan Terbatas (PT)
PerseroanTerbatas (PT) adalah perusahaan yang modalnya didapatkan dari penjualan saham. Saham itu sendiri ialah surat berharga yang berfungsi sebagai tanda keikutsertaan dalam penanaman modal dalam perusahaan dan setiap saham memiliki nilai nominal. Berikut perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Indonesia, di antaranya PT. Djarum, PT. Gudang Gram, PT. Indofood Indonesia Tbk., dan PT. Unilever Indonesia Tbk..
Itu dia 2 Jenis Usaha Ekonomi di Indonesia yang biasa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kira-kira Mama dan anak mama berminat membuka usaha sendiri tidak?